Terasistana.id, Jakarta
Kepolosian Resor Bangka Barat berhasil menggalkan upaya penyelundupan balik tiamah dan pasir Timah di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Tidakkan tersebut dinilai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 5 miliar akibat aktivitas pertamabagan ilegal. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Timah Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu ( 28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas mencurigai satu unit truk yang akan diseberamgkan ke luar Pulau Bangka dengan muatan yang disamakan sebagai komoditas perikanan.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 42 fiber box yang berdasarkan dokumen pengiriman disebut berisi udang Namun, setelah dicek, box tersebut jistru berisi balik Timah kering.
” Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan sehingga negara tidak sampai dirugikan dengan. Timah merupakan sumber daya alam strategis yang harus dikelola sesuai ketentuan, ” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha S. H. S. I. K.,.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tuang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari sopir hingga buruh angkut. Seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Mapoler Bangka Barat untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat ( 30/1/2026) mengungkap barang bukti berupa diperkirakan mencapai semitar 10 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 5 meliar.
” Jika Timah ini berhasil diselundupkan, negara akan kehilangan potensi penerimaan dan pengawasan atas sumber daya alamnya. Karena itu, penidakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi kepentingan negara kata Pradana.
Selain Timah polisi juga menyita satu unit truk, dua unit telepon seluler, tikar penyeberangan kapal feri, serta dua unit tungku cetak pasir Timah.
Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan perairan guna mencegah kebocoran sumbera daya alam yang merugikan negara. Sumber brita Hamas Polres bnr
DNT – BBL






