Terasistana.Id, Jakarta
BEKASI – Karut-marut pengelolaan anggaran negara di sektor usaha desa Muaragembong kian memanas dan menemui babak baru. Ketua Resort 21 LSM Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu Kabupaten Bekasi, Iyan Sufyan, secara resmi melayangkan desakan keras kepada DPMD Kabupaten Bekasi untuk segera merekomendasikan pemecatan terhadap Direktur BUMDes Bakti Mandiri Milenial Desa Pantai Bakti, Indra Firmansyah.
Langkah tegas ini dituntut menyusul tindakan tidak kooperatif Indra Firmansyah yang mangkir massal saat agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Situasi diperparah oleh aksi pemblokiran nomor kontak wartawan oleh sang direktur saat hendak dikonfirmasi terkait mandeknya unit usaha tersebut. Tak hanya membidik pengurus desa, LSM GSMB juga mengecam kinerja Tim Monev DPMD Kabupaten Bekasi yang dinilai lamban dan pasif.
Pihak lembaga swadaya masyarakat menilai instansi pembina terkesan tidak bertaring lantaran hingga hari ini, Rabu (28/10), belum mampu membeberkan kepastian angka nominal sisa modal awal yang diklaim selamat dari bencana banjir.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025, BUMDes Bakti Mandiri Milenial tercatat mengelola Total Aset sebesar Rp400 juta dengan target laba bersih Rp80 juta serta komitmen kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp50 juta. Angka-angka fantastis ini kini menjadi sorotan utama karena hingga saat ini proses evaluasi fisiknya di lapangan masih tersendat dan belum bisa dipertanggungjawabkan secara nyata di hadapan hukum dan publik.
Saat wartawan terasistana.id berupaya melakukan konfirmasi mengenai alasan BUMDes berstatus vakum total, pertanyaan kritis yang diajukan justru membentur dinding tebal. Hingga saat ini, wartawan terasistana.id bersama publik terus mempertanyakan kejelasan mengenai berapa sisa modal yang terselamatkan, dalam bentuk apa sisa modal tersebut (apakah uang tunai, rekening, atau aset fisik), serta di mana uang atau barang tersebut sekarang tersimpan. Alih-alih mendapatkan jawaban gamblang yang akuntabel, upaya konfirmasi awak media malah dijawab dengan pemblokiran nomor kontak secara sepihak oleh Indra Firmansyah.
Rincian Anggaran Rp400 Juta yang Kini Dipertanyakan Nasibnya
Berdasarkan data yang dihimpun, BUMDes Bakti Mandiri Milenial memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025, rincian komitmen dan target pengelolaan modal usaha tersebut meliputi:
• Total Pengelolaan Aset: Tercatat mengelola dana fantastis sebesar Rp400 juta yang bersumber dari uang negara.
• Target Laba Bersih: Diwajibkan membukukan keuntungan bersih sebesar Rp80 juta dari sektor usaha yang dijalankan.
• Komitmen Kontribusi PADes: Dijadwalkan menyetor Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp50 juta untuk pembangunan masyarakat Desa Pantai Bakti.
Angka-angka fantastis di atas kini menjadi sorotan utama karena proses evaluasi fisiknya di lapangan masih tersendat dan belum bisa dipertanggungjawabkan secara nyata di hadapan hukum dan publik.
Berikut adalah poin-poin desakan krusial yang dinyatakan oleh Ketua DPD LSM GSMB, Iyan Supyan:
1. Desakan Pemecatan Direktur BUMDes Indra Firmansyah
• Arogansi Terhadap Keterbukaan Informasi: Tindakan Indra Firmansyah yang menghindar dari monev resmi serta memblokir nomor wartawan Terasistana.id saat ditanya soal sisa modal dan lokasi penyimpanannya dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap asas akuntabilitas publik.
• Sanksi Tegas Copot Jabatan: LSM GSMB meminta DPMD bergerak cepat menyurati Pemerintah Desa Pantai Bakti untuk segera mencopot Indra Firmansyah dari posisinya karena dianggap tidak amanah dalam mengelola Dana Desa.
2. Tuntutan Audit Investigatif dan Metode ‘Jemput Bola’
• Usut Tuntas Kasus Keuangan: DPMD didesak segera menggandeng Inspektorat Daerah guna menggelar audit investigatif menyeluruh untuk melacak kepastian hukum saldo kas, wujud aset berharga senilai Rp400 juta tersebut, dan lokasi penyimpanan riil yang dipegang oleh pengurus BUMDes.
• Hentikan Sikap Pasif Menunggu: Iyan Supyan mengkritik tajam metode pengawasan DPMD di bawah pimpinan Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, yang dinilai lembek karena hanya menunggu laporan tanpa melakukan tindakan penegakan yang agresif di lapangan.
3. Kecaman Atas Kinerja Tim Monev DPMD Bekasi yang Lamban
• Sorotan Tajam Sektor Pengawasan: Kinerja tim pengawas kabupaten di bawah komando Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, dinilai lamban dalam mengejar keterbukaan data keuangan operasional yang mandek di wilayah Muaragembong.
• Penyelamatan Aset Negara: LSM GSMB menegaskan bahwa pembiaran yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian angka riil, bentuk aset yang selamat, dan kejelasan tempat penyimpanannya berpotensi menguapkan sisa anggaran negara yang ada.
“Ini uang rakyat yang dikelola, bukan modal pribadi! Target PADes Rp50 juta dan aset Rp400 juta itu harus jelas wujudnya. Jika dalam beberapa hari ke depan DPMD Bekasi tetap pasif dan membiarkan Direktur Indra Firmansyah terus bersembunyi tanpa kejelasan nasib sisa modal itu, kami siap membawa kasus karut-marut BUMDes Pantai Bakti ini ke tingkat hukum yang lebih tinggi,” tegas Iyan Sufyan.
(C-pes)






