Terasistana.id, Jakarta
Pangkalpinang,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pabglkalpinang, Agustu Efendi, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 114 RW dan 355 RT yang tersebar di 42 kelurahan.
” Sejauh ini tidak ada perubahan jumlah RT dan RW. Totalnya tetap 114 RW dan 355 RT di 42 kelurahan, ” ujar Agustu kepada Media, Rabu ( 22/4/2026)
Menurutnya jumlah tersebut masih memadai untuk mengakomodasi pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga belum diperlakukan penambahan maupun pemekaran wilayah.
” Selama ini jumlah RT dan RW yang ada dinilai sudah ideal dalam meng- cover pelayanan kepada masyarakat, ” Jelasnya.
Terkait kemungkinan pemekaran wilayah, Agustu menegaskan hingga saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memiliki rencana ke arah tersebut.
” Belum ada rencana pemekaran RT dan RW, ” tegasnya.
Di. sisi lain,, pemerintah kota terusembeeikan dukungan kepada pengurus RT dan RW mulalui pemberian insentif setiap bulan. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka di tengah masyarakat.
Adapun bersaran insentif untuk Ketua RT dan RW masing – masing sebesar Rp 1 juta per bulan, sementara sekretaris menerima Rp 850 ribu per bulan.
” Perlu digarisbawahi ini adalah Insentif, bukan gaji, ” kata Agustu.
Ia menjelaskan, anggaran. Insentif tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah ( APBD Kota Pangkalpinang.
Secara keseluruhan, jumlah penerima insentif RT dan RW mencapai 469 orang Dengan besaran Rp 1 juta ribu per bulan,, kebutuhan anggaran untuk RT dan RW mencapai Rp 469 juta per bulan.
Sementara itu, sekrektris RT dan RW dengan jumlah yang sama, yakni 469 orang, menerima Rp. 850 ribu per bulan,, sehingga total anggaran untuk sekretris mencapai Rp. 399,65 juta per belum.
Dengan demikian, total anggaran insentif RT dan RW, dan sekretris setiap bulan mencapai Rp. 867 , 65 juta.
” Jika diakumulasikan dalam setahun, anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10, 41 miliar.
” Jika dihitung secara keselirahan memang cukup besar, karena per bulan saja menccapai lebih dari Rp 860 juta, ” ungkapnya.
Miski demikian, Agustu menegaskan bahwa paran RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah berharap para pengurus RT dan RW dapat trus meningkatkan koordinasi serta memperkuat kolaborasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
” Harapan Wali Kota, RT dan RW dapat mbantu menyukseskan progam prioritas pembangunan serta tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, ” pungkasnya.
Sar BBL






