Terasistana.Id , Jakarta
CIKARANG UTARA – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal sekaligus ruko perabotan di Kampung Sempuh Darusalam RT 03/RW 02, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/11/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Kobaran api menghanguskan area yang dilaporkan mencapai sekitar 1.200 meter persegi.
Berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, informasi kejadian diterima pada pukul 18.00 WIB. Petugas langsung bergerak lima menit kemudian, tepatnya pukul 18.05 WIB, dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.25 WIB.
Petugas gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan penanganan agar kobaran api tidak semakin meluas. Setelah berjibaku selama beberapa jam, proses penanganan akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 20.40 WIB.
Bangunan yang terdampak merupakan rumah tinggal dan ruko perabotan milik Hasim alias Wahyudi, berusia sekitar 60 tahun. Informasi awal mengenai kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Roni.
Sejumlah unit pemadam kebakaran dari berbagai unsur dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Di antaranya unit PILAR, MAKO, PEMDA, WBM, dan Jababeka.
Selain petugas pemadam kebakaran, unsur TNI dan PMI juga turut dilibatkan dalam penanganan di lokasi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kebakaran di kawasan permukiman dan usaha warga.
Hingga laporan ini disusun, penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal korsleting listrik. Sementara itu, informasi mengenai jumlah kerugian material maupun ada atau tidaknya korban jiwa belum tercantum dalam laporan petugas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik, terutama dengan memastikan kondisi kabel, stopkontak, dan peralatan elektronik di rumah maupun tempat usaha tetap aman.
(Redaksi)








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



