Terasistana.Id , Jakarta
BEKASI – Solidaritas bukan sekadar menyatukan orang dalam sebuah organisasi, melainkan membangun kekuatan, menggali potensi, dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat itulah yang menjadi pesan utama Ketua LSM Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu (GSMB) Kabupaten Bekasi, Iyan Sufyan, dalam konsolidasi bersama jajaran pengurus tingkat Kabupaten Bekasi.
Kegiatan konsolidasi berlangsung di kantor sekretariat GSMB, Perumahan Balika Residence, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban sambil menikmati kopi hitam. Namun, pembahasan yang mengemuka menyangkut arah organisasi, penguatan solidaritas, pemberdayaan anggota, hingga optimalisasi fungsi kontrol sosial.
Iyan Sufyan, selain menjabat Ketua LSM GSMB Kabupaten Bekasi, juga merupakan aktivis dan penggiat sosial di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Jawa Barat. Ia menilai kekuatan organisasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya anggota maupun besarnya struktur kepengurusan, tetapi dari kemampuan membangun kebersamaan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap anggotanya.
Dalam konsolidasi tersebut, Iyan juga menyampaikan bahwa penguatan organisasi merupakan bagian dari arahan pimpinan Dewan Kehormatan Pembina GSMB.
“Sesuai arahan dari Ketua Dewan Kehormatan Pembina LSM GSMB, yaitu Bapak H. Jalal Abdul Nasir, Ak.,” ujar Iyan Sufyan.
Iyan berharap seluruh pengurus mampu menggali potensi organisasi, melahirkan gagasan kreatif, serta menciptakan peluang pemberdayaan bagi para anggota.
Menurutnya, setiap anggota harus memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi. Karena itu, GSMB diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga menjadi ruang membangun kemandirian, memperluas jaringan kemitraan, dan meningkatkan kapasitas anggotanya.
Ia juga memberikan penekanan agar seluruh pengurus dan anggota menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan etika, profesionalisme, serta menjauhi sikap meminta-minta maupun perilaku premanisme.
“Seluruh pengurus dan anggota GSMB harus menjaga solidaritas, jangan berjiwa meminta-minta dan jangan berjiwa premanisme. Kita harus mampu menggali potensi, membangun kemitraan, serta mencari peluang pemberdayaan agar anggota bisa berkembang dan organisasi semakin mandiri,” tegas Iyan.
Lebih jauh, Iyan mengingatkan bahwa GSMB memiliki tanggung jawab sosial yang tidak kalah penting, yakni menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran maupun kebijakan publik harus menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan, membangun kemitraan dengan pemerintah, swasta, maupun berbagai elemen masyarakat bukan berarti menghilangkan independensi organisasi. Sebaliknya, kemitraan harus menjadi sarana membuka peluang positif, sementara fungsi kontrol sosial tetap dijalankan secara kritis, objektif, dan berdasarkan data serta fakta.
Melalui konsolidasi tersebut, Iyan berharap seluruh pengurus GSMB tingkat Kabupaten Bekasi semakin memperkuat komunikasi, menjaga kekompakan, dan menyatukan langkah untuk membangun organisasi yang lebih produktif.
Dengan semangat “Tetap Solid untuk Maju Bersama”, GSMB diharapkan mampu mengoptimalkan potensi anggotanya, memperluas kemitraan, memperkuat pemberdayaan, sekaligus menjaga eksistensinya sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
(C-pes)










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

