Terasistana.id, Jakarta
PROBOLINGGO –
Polda Jawa Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Upaya tersebut diwujudkan melalui respons cepat personel dalam melakukan pemadaman titik api yang ditemukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu (21/10/2026).
Pemadaman melibatkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim yang diperbantukan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polres Probolinggo sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan meluasnya karhutla di kawasan TNBTS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang dan meluas.
“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, serta masyarakat sekitar.
Selain melakukan penanganan di lapangan, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambah Kombes Pol Abast.
Polda Jatim bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mendukung upaya penanganan karhutla melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan para pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan setiap temuan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (*)
TW








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



