Wujud Pelayanan Humanis dan Toleransi Beragama, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Antar-Jemput 85 Jemaat HKBP ke Gedung FKUB

Terasistana.Id, Jakarta .

Kabupaten Bekasi – Sebagai wujud pelayanan humanis sekaligus komitmen Polri dalam mendukung kebebasan beragama dan menjaga kerukunan antarumat beragama, Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan antar-jemput jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Grand Cikarang Village (GCV) menuju Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas keagamaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelayanan transportasi ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Metro Bekasi yang dipimpin KBO Sat Samapta Juniarson Tampubolon bersama Bripka Deny Setiawan, dengan menggunakan satu unit bus dinas Sat Samapta bernomor polisi 1066-36.

Adapun kegiatan tersebut melayani rombongan jemaat HKBP Pos GCV yang berjumlah sekitar 85 orang, di bawah pimpinan Pendeta Taripar, dengan titik keberangkatan dari Kampung Leungsir RT 007/RW 003, Perumahan Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan antar-jemput melalui rute Perumahan Grand Cikarang Village, Jalan KH. Mamun Nawawi, jalur Serang Baru–Pasir Konci, kawasan Jababeka Desa Simpangan, hingga Kantor FKUB Kabupaten Bekasi.

Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan transportasi jemaat, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Pelayanan ini sekaligus mencerminkan semangat toleransi dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, di mana setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kepolisian.

Selama pelaksanaan kegiatan antar-jemput, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menghambat kelancaran perjalanan rombongan jemaat.

Melalui kegiatan pelayanan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan, Polres Metro Bekasi terus berupaya menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta senantiasa berada di tengah masyarakat.

Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai toleransi, saling menghormati perbedaan, serta memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan harmonis.

Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

(drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *