Terasistana.id, Jakarta
JEPARA –
Sebanyak 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara bakal menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak pada 3 November 2026. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Pilpet serentak akan memasuki masa kampanye pada 28 sampai dengan 30 Oktober 2026, lalu pemungutan suara pada 3 November 2026, dengan 61 calon Petinggi.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) saat Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi Serentak Kabupaten Jepara Tahun 2926 di Pendapa Kartini, Senin (12/10/2026).
Untuk itu, penting bagi kita untuk membangun kesadaran bersama bahwa Pilpet Serentak adalah bagian penting dari proses demokrasi. Kita berharap, melalui proses ini, setiap desa akan mendapat pemimpin yang amanah, inovatif, dan mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadikan iklim demokrasi di Desa yang kompetitif, memberikan pemimpin yang amanah, inovatif dan luar biasa, yang terbaik untuk desanya masing-masing,”terang Mas Wiwit.
Mas Wiwit mengapresiasi para calon Petinggi yang sudah berkenan mencalonkan Petinggi, sehingga proses demokrasi berjalan aman, lancar, dan damai. Para calon Petinggi masing-masing desa bervariasi, ada yang yang calonnya 5,4,3,2, dan 1 calon.
Melalui deklarasi dan ikrar damai ini, saya juga berharap seluruh calon petinggi benar-benar berkomitmen menjaga ketertiban, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
“Ikrar damai ini harus kita jalankan, dan semoga benar-benar damai. Kita luruskan niat beribadah untuk desa, masyarakat kita, mendapatkan pemimpin yang luar biasa demi masa depan Kabupaten Jepara yang lebih baik,”pungkasnya.
Seluruh pihak mulai dari pemdes, panitia pilpet, kandidat hingga pendukung calon diimbau memedomani aturan dan menjaga persatuan agar masyarakat di akar rumput tidak terbelah seiring hajatan demokrasi lokal tersebut.
Pelantikan Petinggi terpilih dilaksanakan pada 28 Desember 2026.
Marom-JPR








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



