Terasistana.id, Jakarta
Islamabad,
10/10/2026
Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan, Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo, M.Sc. menerima Ketua Competition Commission of Pakistan (CCP), Farid Ahmad Tarar,dan Direktur Jenderal CCP,Noman Laiq,di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad pada Selasa (06/10/2026).
Dikutib redaksi di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026). Agenda tersebut mencakup peluang kerja sama kebijakan persaingan usaha,penguatan hubungan kelembagaan antara CCP dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),serta pertukaran pandangan mengenai persaingan dalam perdagangan dan investasi.
Pertemuan Dubes RI dan CCP Pakistan Bahas Kebijakan Persaingan Usaha
Pertemuan di Islamabad menjadi ruang dialog bagi Indonesia dan Pakistan untuk menjajaki penguatan kerja sama dalam menjaga persaingan pasar yang sehat. Dalam diskusi tersebut,kedua pihak membahas pendekatan kebijakan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi secara adil,transparan,dan kondusif bagi pelaku usaha.
Dalam sistem pasar,kebijakan persaingan usaha berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Regulasi yang efektif dapat membantu mencegah praktik bisnis yang merugikan persaingan sekaligus membuka kesempatan yang lebih setara bagi perusahaan untuk berkembang.
Selain membahas kebijakan,kedua pihak menyoroti pentingnya komunikasi antarlembaga dalam menghadapi dinamika perdagangan dan investasi lintas negara. Pertukaran pandangan ini dapat memperluas pemahaman mengenai tantangan persaingan usaha di Indonesia maupun Pakistan.
CCP dan KPPU Berpeluang Memperkuat Hubungan Kelembagaan
Competition Commission of Pakistan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga yang berkaitan dengan pengawasan persaingan usaha di negara masing- masing. Kerja sama antara kedua institusi berpotensi membuka jalur pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas kelembagaan.
Penguatan hubungan tersebut dapat mencakup sejumlah bidang,antara lain:
Kebijakan persaingan usaha: berbagi perspektif mengenai pendekatan regulasi dan pengawasan pasar.
Pengawasan perdagangan dan investasi: membahas persoalan persaingan dalam aktivitas ekonomi lintas negara. Pengembangan kapasitas kelembagaan: memperluas pertukaran pengalaman untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Meski demikian,pembahasan mengenai peluang kolaborasi tidak serta-merta menandakan adanya perjanjian formal. Bentuk dan mekanisme kerja sama masih memerlukan tindak lanjut dari kedua lembaga.
Kerja Sama Indonesia-Pakistan untuk Iklim Usaha yang Adil
Persaingan usaha Indonesia-Pakistan berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan ekonomi yang terbuka dan dapat diprediksi. Melalui dialog antarlembaga,kedua negara dapat memahami persoalan pasar sekaligus menjajaki pendekatan yang mendukung perdagangan dan investasi secara berkelanjutan.
Pertemuan pada 6 Oktober 2026 memperlihatkan adanya ruang komunikasi untuk memperkuat hubungan antarlembaga di bidang persaingan usaha. Keberlanjutan dialog tersebut dapat membuka peluang pengembangan kolaborasi sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing institusi.
Git-Red












