Terasistana.id , Jakarta .
TUAL- Menyikapi kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar aksi bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat pada Rabu hingga Jumat (7–9 Oktober 2026).

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul kondisi kabut dan asap yang menyelimuti sebagian wilayah Kota Tual dan sekitarnya sejak Selasa (6/10/2026). Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Papua serta sejumlah titik kebakaran lahan di Maluku Tenggara.
Pembagian masker dipusatkan di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dan dilaksanakan setelah jam kerja hingga selesai. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, khususnya para pengguna jalan yang melintas di sekitar kantor.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Abdul Hasyim, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai turut terlibat langsung dalam pembagian masker kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Tual berupaya meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus membantu mengurangi risiko paparan asap saat beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan melakukan langkah perlindungan diri sesuai dengan kondisi lingkungan.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui aksi sosial ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual berharap pembagian masker dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama terhadap kesehatan di tengah kondisi udara yang terdampak asap.
(drt)










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

