Terasistana.id, Jakarta
JEPARA –
Sinergi cepat aparat gabungan bersama warga berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan yang lebih luas di kawasan lahan Perhutani, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Selasa (6/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB di lahan Perhutani RPH Jlegong BKPH Gajah Biru Petak 162B. Mengetahui adanya titik api yang membakar semak-semak rumput kering di area tersebut, saksi di lokasi langsung bergerak cepat melapor ke pihak Perhutani, Polsek Keling, dan Koramil Keling, serta mengerahkan relawan setempat.
Tanpa mengulur waktu, Kapolsek Keling Iptu Achmadi bersama anggota, personel Koramil, petugas Perhutani, dan warga sekitar langsung mendatangi lokasi. Dengan mengandalkan alat seadanya seperti gepyok, tim gabungan bahu-membahu menembus kegelapan malam untuk memadamkan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Berkat aksi tanggap dan kerja sama solid di lapangan, kobaran api yang melalap lahan semak belukar seluas kurang lebih 3,5 hektar tersebut berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Keling Iptu Achmadi menyampaikan bahwa lokasi kebakaran yang cukup jauh dari pemukiman warga membuat kejadian ini tidak berdampak pada aktivitas masyarakat. Beliau menegaskan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut.
“Lokasi yang terbakar murni vegetasi rumput kering dan semak belukar di area perhutani yang jauh dari pemukiman. Kami memastikan dalam kejadian ini nihil korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujar Kapolsek Keling Iptu Achmadi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh personel gabungan dan masyarakat yang bergerak cepat sehingga api tidak meluas. Beliau juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kering. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau petugas Perhutani terdekat agar bisa langsung ditangani,” imbau Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono.
Marom-JPR











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
