Terasistana.Id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan yang dinilai merendahkan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026), saat wartawan hendak meminta konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng. Informasi mengenai kejadian tersebut juga disebut terekam dalam video.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan akurat dan berimbang.
“Wartawan datang untuk konfirmasi, bukan mengganggu pejabat. Kalau ada informasi yang keliru, jawab dan luruskan dengan data. Jangan justru wartawan diperlakukan tidak patut,” tegas Ade.
PWI Bekasi Raya mengingatkan pejabat publik agar tidak alergi terhadap pertanyaan wartawan. Kritik dan konfirmasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers.
Meski demikian, PWI juga menegaskan wartawan wajib bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan menghormati narasumber.
“Kami tidak meminta pejabat takut kepada wartawan. Kami hanya meminta kedua pihak saling menghormati. Wartawan wajib beretika, pejabat juga wajib menjaga etika,” ujarnya.
PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi secara objektif dan melakukan evaluasi apabila terbukti terdapat tindakan yang tidak patut.
PWI juga meminta seluruh rekaman dan bukti terkait peristiwa tersebut diamankan secara utuh agar persoalan dapat dinilai berdasarkan fakta.
“Kami tidak ingin menghakimi sebelum fakta lengkap. Namun, jika benar wartawan diusir dan direndahkan ketika menjalankan tugas jurnalistik, PWI Bekasi Raya mengecam tindakan tersebut,” pungkas Ade.
(drt)












