Tetasistana.id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Jalan Rawa Gebang, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menyisakan tanda tanya bagi keluarga korban. Hampir satu bulan setelah laporan polisi dibuat, keluarga mengaku masih menunggu kejelasan mengenai sejauh mana proses hukum perkara tersebut ditangani aparat kepolisian.
Korban disebut mengalami gangguan kejiwaan sejak bertahun-tahun lalu. Pada Jumat malam, 18 September 2026, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan warga setelah muncul dugaan bahwa dirinya melakukan penculikan terhadap seorang anak.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, atau sehari sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayah setempat.
Pihak keluarga membantah adanya dugaan penculikan sebagaimana yang disebut-sebut menjadi alasan warga melakukan tindakan terhadap korban.
Menurut keterangan keluarga, berdasarkan penjelasan orang tua anak, korban hanya sempat memegang tangan anak tersebut. Anak disebut mengalami ketakutan, namun tidak sampai berpindah dari lokasi ketika tangannya dipegang.
Situasi kemudian berkembang hingga korban diamankan warga. Keluarga mendapatkan informasi bahwa korban mengalami ketakutan dan tekanan setelah menjadi sasaran amukan massa.
“Korban memang sudah bertahun-tahun mengalami gangguan kejiwaan. Kami sangat menyayangkan kejadian pengeroyokan tersebut. Apalagi ada video yang beredar dan memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap korban,” ujar bibi korban kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Keluarga mengaku tidak terima setelah melihat kondisi korban pascakejadian. Korban disebut mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan, pipi kiri dan bibir sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2354/IX/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 19 September 2026.
Selain laporan polisi, keluarga juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penanganan perkara.
Namun, hingga Sabtu (3/10/2026), keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Sudah hampir satu bulan laporan dibuat, alat bukti dan visum juga sudah kami serahkan. Kami mempertanyakan sejauh mana penanganannya,” kata bibi korban.
Keluarga berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta agar dugaan pengeroyokan terhadap korban dapat diusut secara objektif, termasuk dengan memeriksa rekaman video yang beredar serta meminta keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kasus ini sekaligus menyisakan pertanyaan penting: jika benar terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap korban, siapa saja yang terlibat dan apa yang sebenarnya terjadi sebelum pengeroyokan berlangsung?
Terlebih, dugaan penculikan anak yang disebut menjadi pemicu tindakan warga juga perlu diperjelas berdasarkan fakta dan keterangan para pihak, bukan semata berdasarkan asumsi atau informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi belum dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, termasuk langkah penyelidikan yang telah dilakukan dan status perkara saat ini.
(drt)











