Terasistana.id, Jakarta
JAKARTA –
DPR RI mulai memasuki tahapan proses terhadap usulan calon Kapolri setelah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surpres tertanggal 30 September 2026.
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPR pada 1 Oktober 2026, Komisi III mendapat tugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir menyambut proses tersebut dan berharap tahapan di DPR RI berlangsung terbuka serta objektif.
Menurut Agus Kliwir, uji kelayakan dan kepatutan tidak hanya menjadi prosedur kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang bagi calon Kapolri
Untuk kedepan menjelaskan visi dan programnya dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum.
“Kami berharap seluruh proses berjalan baik dan objektif. Masyarakat tentu menunggu sosok pemimpin Polri yang mampu memperkuat pelayanan publik dan menjaga keamanan,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (1/10/26).
Ia menambahkan, tantangan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan keamanan secara umum, tetapi juga menyangkut penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Karena itu, Agus Kliwir berharap kepemimpinan Polri ke depan mampu memperkuat pendekatan yang humanis, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional.
CP-Jateng












