Terasistana.id, Jakarta .
KABUPATEN BEKASI – Bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mendadak geger setelah ditemukan tengkorak yang diduga merupakan bagian kepala manusia bersama sejumlah tulang lainnya.
Penemuan tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Lokasi penemuan berada di bantaran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Sumberreja dan Desa Sumberhurip, Kecamatan Pebayuran.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Alyani membenarkan adanya penemuan tersebut. Menurutnya, temuan bermula ketika seorang saksi yang baru pulang dari sekolah menyusuri pinggir Sungai Citarum menuju rumah.
Saat berada di bantaran sungai, saksi melihat benda yang diduga merupakan tengkorak manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Pebayuran.
“Pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 sekitar pukul 12.45 WIB, saat saksi pulang dari sekolah menuju rumah dan menyusuri pinggir Sungai Citarum menemukan tengkorak kepala manusia,” kata AKP Alyani saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian menemukan tengkorak yang diduga merupakan kepala manusia serta beberapa tulang lainnya di sekitar bantaran sungai.
Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan informasi awal terkait temuan tersebut.
Dari pemeriksaan awal, petugas belum menemukan identitas maupun benda lain di sekitar lokasi yang dapat memastikan siapa pemilik kerangka tersebut.
Polisi juga menemukan kondisi tengkorak yang masih terdapat rambut panjang, selain sejumlah tulang lainnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, tengkorak serta tulang yang ditemukan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
“Selanjutnya tulang tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta,” ujar Alyani.
Hingga saat ini, Polsek Pebayuran bersama Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk membantu mengungkap identitas kerangka serta mengetahui lebih lanjut kondisi dan penyebab kematian.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas dan informasi lain terkait temuan tengkorak dan tulang tersebut.
(drt)












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)