Terasistana.id,Jakarta
BEKASI — Aksi penjambretan di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus yang menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.
Dua terduga pelaku berinisial R (46) dan AR (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan bersama Sat Resmob Bareskrim Polri pada Kamis (24/9/2026). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut bermula pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kampung Jati 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.
Saat itu, korban bersama ibunya tengah mengendarai sepeda motor. Dalam penyelidikan awal, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor diduga sempat mendahului korban, kemudian berbalik arah dan mendekatinya.
Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga menarik tas yang dibawa ibu korban. Tarikan tersebut menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.
Tas yang dibawa korban berisi dompet dengan uang tunai sekitar Rp500 ribu serta satu unit telepon genggam Samsung A03S dengan nilai sekitar Rp2 juta.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi pada Rabu (23/9/2026).
Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Deutronomiun Maru’ao langsung melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan bersama Sat Resmob Bareskrim Polri. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengantongi informasi mengenai identitas dan keberadaan dua terduga pelaku.
Perburuan berlanjut ke wilayah Babelan.
Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, petugas berhasil mengamankan R di wilayah Babelan Kota.
Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan hingga sekitar pukul 14.20 WIB dan berhasil mengamankan AR di wilayah Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat kejadian, tas dan telepon genggam milik korban, serta sejumlah pakaian dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Kedua terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polsek Tambun Selatan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyitaan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika membawa tas maupun barang berharga.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
(drt)










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

