Terasistana.id, Jakarta
Jepara
Program modeling budidaya rumput laut di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara, belum memasuki masa panen. Pembangunan kawasan pembesaran masih berlangsung.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Jepara Muh Tahsin mengatakan modeling tersebut merupakan revitalisasi kawasan budidaya yang sebelumnya telah digunakan masyarakat. Program ini menerapkan teknologi baru dengan bahan ramah lingkungan. Program juga mencakup pembaruan bibit rumput laut yang digunakan pembudidaya.
“Modelling budidaya rumput laut di Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa tahun 2026 ini merupakan program hibah murni dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata dia, Jumat (25/9/2026).
Menurut Tahsin, program tersebut mencakup Kebun Bibit Rumput Laut (KBRL) seluas 4,5 hektare. Kawasan pembesaran mencakup 45 hektare. Pembangunan kawasan pembesaran saat ini telah mencapai progres lebih dari 50 persen.
Bibit yang telah tersalurkan untuk KBRL mencapai 5,5 ton. Kebutuhan bibit untuk kawasan pembesaran direncanakan sebanyak 28,8 ton.
Tahsin menjelaskan penanaman awal di KBRL dilakukan pada Agustus 2026. Saat ini, bibit memasuki proses pemencaran atau pengembangan.
Sementara itu, bibit di kawasan pembesaran masih dalam tahap adaptasi. Pembangunan kawasan tersebut belum selesai.
“Bilamana ada isu-isu modelling gagal, kerugian di masyarakat dan bibit mati, tidaklah benar, karena pembangunan masih berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, muncul informasi mengenai bibit yang mengalami kerusakan. Ada pula klaim potensi kehilangan hasil dan kerugian pembudidaya. Tahsin mengatakan bibit yang disebut mengalami kerusakan berada di kawasan pembesaran yang masih dalam proses pembangunan. Menurut dia, bibit tersebut masih dalam fase adaptasi.
Tahsin merinci, program tersebut mendapat bantuan sarana berupa 40 unit kerangka budidaya (frame) KBRL berukuran 25 x 50 meter. Selain itu, terdapat 90 unit kerangka budidaya kawasan pembesaran berukuran 50 x 100 meter.
Bantuan lainnya berupa satu rumah ikat dan satu rumah pengering. Program juga mendapat tiga perahu panen dan enam perahu tanam untuk mendukung enam kelompok pembudidaya.
Pelaksanaan program turut melibatkan masyarakat setempat. Tahsin menyebut biaya penanaman dan pemasangan kerangka budidaya sebesar Rp15 ribu per 25 meter. Rinciannya, Rp10 ribu untuk penanaman dan Rp5 ribu untuk pemasangan.
Selain itu, dilakukan pemasangan klip pada tali ris sepanjang 12,5 meter dengan biaya Rp4.000. Pekerjaan pemasangan kerangka budidaya, pasak besi, dan kebutuhan lainnya juga melibatkan tenaga kerja yang mayoritas berasal dari masyarakat lokal.
Tahsin mengatakan bibit bantuan KKP hingga kini belum menghasilkan panen. Program tersebut ditargetkan menghasilkan sedikitnya 300 ton rumput laut.
“Target produksi rumput laut dari bantuan tersebut dapat mencapai minimal 300 ton,” ujarnya.
Terkait kawasan modeling, dia menjelaskan lahan tersebut sebelumnya sudah digunakan masyarakat dan kemudian direvitalisasi KKP. Akses lahan didasarkan pada kerja sama antara pembudidaya dan Balai Taman Nasional Karimunjawa.
Marom







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




