Terasistana.id // JAKARTA . Komitmen PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Muara Tawar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kembali mendapat apresiasi. Melalui Responsible Waste Management Program, UP Muara Tawar berhasil meraih Powering Change Award 2025.
Penghargaan tersebut diterima pada 3 September 2026 di Patra Jasa Tower, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas upaya UP Muara Tawar dalam menerapkan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi kegiatan operasional perusahaan.
Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan pembangkit tidak hanya ditempatkan sebagai kewajiban dalam memenuhi aspek lingkungan. UP Muara Tawar menjadikannya bagian dari upaya membangun sistem operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Berbagai langkah dilakukan melalui program tersebut, mulai dari mengurangi timbulan sampah, melakukan pemilahan, pemanfaatan kembali, hingga memastikan sampah dikelola secara bertanggung jawab.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memperhatikan dampak aktivitas operasional terhadap lingkungan di sekitar wilayah pembangkitan.
Melalui Responsible Waste Management Program, UP Muara Tawar juga terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Sampah yang sebelumnya hanya dipandang sebagai residu aktivitas operasional kini diarahkan agar dapat dikelola secara optimal. Bahkan, sejumlah jenis sampah yang masih memiliki potensi guna diupayakan untuk dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai tambah.
Penghargaan Powering Change Award 2025 menjadi bentuk apresiasi atas upaya tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi UP Muara Tawar untuk terus melakukan inovasi di bidang lingkungan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan di UP Muara Tawar. Yang kami harapkan bukan hanya pencapaian pada saat menerima penghargaan, tetapi bagaimana praktik pengelolaan sampah yang baik dapat terus berjalan dan menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari,” ujar perwakilan UP Muara Tawar.
Ke depan, UP Muara Tawar berkomitmen mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan sebagai bagian dari penerapan continuous improvement.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi UP Muara Tawar dalam menghadirkan operasional pembangkitan listrik yang andal, sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Bagi UP Muara Tawar, keberlanjutan tidak berhenti pada penghargaan. Lebih dari itu, keberlanjutan menjadi bagian dari bagaimana setiap aktivitas operasional dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi lingkungan secara berkelanjutan.
(drt)












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)