Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Barat,
Polres Metro Jakarta Barat memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Bank BRI Lantai 5, Jalan S. Parman Nomor 11, Palmerah, Jakarta Barat, dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., Kajari Jakarta Barat Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., perwakilan Dandim, Kasatpol PP, jajaran Sudin Pendidikan, para PJU dan Kapolsek jajaran, para kepala sekolah serta perwira pendamping SMA/SMK/MA di wilayah Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa FKPMS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini sekaligus penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar.

Program tersebut kemudian diperkuat melalui Polisi Jaga Sekolah, yang mencakup kegiatan orang tua asuh yang merupakan program dari bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si, kakak asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Rabu 23/9/2026

Saat ini, FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di wilayah Jakarta Barat dan akan terus dikembangkan.
Polres Metro Jakarta Barat juga menyiagakan 894 personel untuk melakukan pendampingan terhadap 175 sekolah, 2.039 kelas dan 64.768 siswa yang terbagi dalam zona merah, kuning dan hijau.

Rinciannya, zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sedangkan zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas yang berada di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Para perwira pengendali dan pendamping zona merah maupun zona kuning diarahkan untuk membangun komunikasi langsung dengan kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa.

Selain melakukan pemantauan, personel juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa dan mendorong terbentuknya grup komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan menjaga keamanan pelajar.
Sementara itu, untuk wilayah zona hijau, personel diarahkan melakukan patroli serta pendekatan secara berkala ke lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah pelajar terlibat dalam tawuran, kekerasan, perusakan maupun tindakan lain yang dapat berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kegiatan positif, pembinaan dan pengawasan bersama.
“Kepada para kepala sekolah dan seluruh pendamping, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Isi waktu mereka dengan kegiatan positif, kegiatan ekstrakurikuler dan ruang kreativitas agar energi mereka tersalurkan dengan baik,” tutur Kapolres.

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga para pelajar agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan anarkis.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kata Iin, akan memperkuat dukungan melalui jajaran Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2, termasuk menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi pelajar dan masyarakat seperti lomba lari, mural serta kegiatan kreatif lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto memberikan materi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Ia juga menjelaskan pentingnya mengenali faktor risiko perilaku kekerasan pada anak serta memberikan pendampingan yang empatik kepada siswa yang menjadi korban maupun mereka yang membutuhkan dukungan.
Menurutnya, dukungan kepada anak perlu dilakukan dengan mendengarkan secara empatik, mengenali perasaan mereka tanpa menghakimi, memastikan keselamatan, memberikan dukungan emosional dan membantu mengakses layanan psikososial apabila diperlukan.

Selain itu, psychological check-up juga dinilai penting sebagai salah satu langkah untuk mengenali kondisi kesehatan mental, mendeteksi potensi persoalan psikologis serta membantu anak menjalankan aktivitas pendidikan dan mengembangkan dirinya secara sehat.
Melalui forum tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan lingkungan pendidikan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong para pelajar untuk mengisi masa mudanya dengan kegiatan yang positif, kreatif dan membangun masa depan.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
RN








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



