Terasistana.id // MAJALENGKA . Waktu terus berjalan. Namun, keluarga almarhumah Susan Nurfahmi (22) masih harus menunggu kepastian terkait hak santunan pascakecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa korban.
Keluarga mengaku hingga kini belum menerima kunjungan dari pihak Jasa Raharja (JR) Perwakilan Majalengka untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait proses penanganan dan verifikasi hak santunan korban.
Padahal, kasus tersebut telah berjalan cukup lama. Keluarga yang tengah menghadapi kehilangan justru masih menunggu kejelasan mengenai langkah yang dilakukan pihak terkait.
Saat ditanya apakah sudah ada petugas Jasa Raharja yang datang menemui keluarga, pihak keluarga menjawab belum.
“Belum ada, Pak. Katanya minggu ini masih sibuk, kemungkinan minggu depan,” ujar pihak keluarga, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut menyisakan kekecewaan. Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak korban dan kepastian bagi ahli waris setelah kehilangan anggota keluarga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana respons dan pelayanan yang diberikan kepada keluarga korban kecelakaan.
Ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi berduka dan tidak memahami secara utuh mekanisme pengajuan santunan, seharusnya informasi yang jelas dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dari pelayanan.
Keluarga tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap ada kepastian, penjelasan dan kehadiran pihak yang berwenang.
Jangan sampai keluarga korban terus berada dalam posisi menunggu tanpa mengetahui sampai kapan proses tersebut akan mendapatkan kepastian.
Karena itu, pihak Jasa Raharja Perwakilan Majalengka diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penanganan perkara, tahapan verifikasi yang telah dilakukan, serta langkah berikutnya yang harus ditempuh keluarga.
Jika memang masih terdapat dokumen atau proses verifikasi yang harus dilengkapi, sampaikan secara jelas kepada keluarga. Jangan biarkan masyarakat menunggu dalam ketidakpastian.
Pimpinan Diminta Turun Memantau
Persoalan ini juga menjadi perhatian bagi jajaran pimpinan Jasa Raharja di tingkat lebih tinggi.
Pengawasan terhadap pelayanan di tingkat perwakilan perlu dilakukan agar persoalan yang menyangkut masyarakat, terlebih keluarga korban meninggal dunia, tidak berlarut-larut tanpa komunikasi yang jelas.
Masyarakat awam membutuhkan pelayanan yang mudah dipahami, responsif dan transparan.
Jangan sampai pelayanan yang seharusnya memberikan kepastian justru membuat keluarga korban merasa semakin kehilangan harapan.
Polisi Diminta Berikan Kepastian Penanganan Perkara
Di sisi lain, keluarga juga berharap Unit Gakkum Satlantas Polres Majalengka segera memberikan kepastian mengenai proses hukum terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Keluarga meminta perkara diproses sesuai laporan polisi dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk meminta pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian.
Langkah kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai perkembangan perkara, termasuk status kendaraan maupun pihak yang terkait dalam kecelakaan.
“Sampai Kapan Kami Harus Menunggu?”
Kini pertanyaan keluarga sederhana, tetapi membutuhkan jawaban yang jelas:
Sampai kapan mereka harus menunggu?
Waktu terus berjalan. Korban telah meninggal dunia. Keluarga masih berduka. Namun kepastian mengenai proses santunan dan perkembangan perkara hukum masih mereka nantikan.
Keluarga berharap pihak-pihak terkait tidak saling menunggu dan segera mengambil langkah konkret.
Keluarga korban berhak mendapatkan informasi yang jelas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang serius. Dan setiap proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(drt)












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)