Terasistana id, Jakarta
Kupang,
24/09/2026.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma terus memperkuat pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menunjang aktivitas ekonomi di daerah.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penanganan long segment ruas jalan Bondokodi-Waitabula di Kabupaten Sumba Barat Daya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT,Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang melaksanakan pekerjaan pengaspalan pada paket penanganan ruas jalan tersebut.
Pekerjaan penanganan long segment Bondokodi-Waitabula memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.392.756.000 (Delapan Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) dan dilaksanakan oleh CV. Laksman, dengan pengawasan dari konsultan supervisi PT. Dwipa Mitra.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak,menjelaskan bahwa progres fisik pekerjaan saat ini telah mencapai 22,35 persen. Pekerjaan tersebut direncanakan selesai sesuai jadwal kontrak pada Desember 2026.
“Progres fisik pekerjaan saat ini telah mencapai 22,35 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak pada Desember 2026,”jelas Benyamin Nahak.
Penanganan ruas jalan Bondokodi- Waitabula di Sumba Barat Daya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kualitas infrastruktur konektivitas daerah. Perbaikan jalan diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta akses terhadap berbagai layanan publik.
Gubernur Melki Laka Lena menempatkan peningkatan infrastruktur sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan yang lebih baik menjadi faktor pendukung pergerakan masyarakat dan penguatan aktivitas sosial-ekonomi antarkawasan.
Melalui penanganan ruas jalan secara bertahap,Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong agar pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara terarah,sesuai perencanaan dan ketentuan teknis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Penanganan ruas Bondokodi- Waitabula juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTT untuk terus memperkuat konektivitas wilayah, termasuk di Pulau Sumba,sehingga aksesibilitas masyarakat dan aktivitas pembangunan dapat didukung oleh infrastruktur jalan yang semakin memadai.
Git-Red.











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
