Terasistana.id,Jakarta
JEPARA –
Roadshow Business Matching 2026 menjadi salah satu upaya memperluas akses pasar sekaligus memperkuat kemitraan antara pelaku usaha, UMKM, dan calon pembeli. Business matching mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra yang memiliki kebutuhan produk sesuai.
Skema ini diharapkan membuka peluang kerja sama yang dapat berlanjut menjadi transaksi dan kemitraan usaha. Kegiatan ini diinisiasi Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Export Center Surabaya (ECS) dan dilaksanakan secara daring.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono dan dibuka oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Jepara Hj. Laila Saidah Witiarso Utomo yang diwakili Wakil Ketua Inez Hajar, serta diikuti sebanyak 30 Industri Kecil dan Menengah, binaan Dekranasda Kabupaten Jepara, Kamis (24/9/2026).
Dalam sambutannya, atas nama Dekranasda Kabupaten Jepara, Inez Hajar mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor (P2IE)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Export Center Surabaya (ECS), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara yang telah memberikan kesempatan kepada IKM Jepara untuk mendapatkan pembekalan terkait ekspor secara langsung.
Jepara memiliki modal kuat untuk berbicara di pasar global. Nilai ekspor Kabupaten Jepara pada tahun 2025 mencapai sekitar 9,53 triliun rupiah. Dari nilai tersebut, furnitur kayu menjadi salah satu penggerak
terbesar dengan nilai sekitar 3,29 triliun rupiah, setara dengan 34,5 persen dari keseluruhan ekspor Jepara.
Produk furnitur kayu Jepara juga telah menjangkau 114 negara tujuan ekspor. Angka ini menunjukkan bahwa produk Jepara memiliki pasar dan daya saing.
Tetapi bagi Dekranasda, capaian tersebut juga menjadi dorongan agar kesempatan masuk pasar global tidak hanya dimiliki oleh pelaku usaha yang sudah besar.
Dekranasda Kabupaten Jepara saat ini memiliki 90 IKM binaan, dan hari ini 30 IKM hadir mengikuti kegiatan ini.
“Saya berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengukur kesiapan masing-masing usaha, mulai dari legalitas, kualitas dan kapasitas produksi, kemasan, katalog, branding, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan pasar yang dituju,”ucap Inez Hajar.
Dari 30 IKM yang mengikuti kegiatan ini, semoga semakin banyak yang mampu memenuhi standar ekspor, membuka akses pasar baru, dan membawa produk Jepara semakin dikenal di pasar internasional.
“Mari kita buktikan bahwa produk Jepara tidak hanya mampu bersaing di pasar global, tetapi juga terus berkembang dan memberi manfaat bagi pelaku usaha serta masyarakat yang berada di belakangnya,”jelasnya.
Ketua Tim Bidang Pengembangan Kelembagaan Provinsi Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor (P2IE) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Samuel Lobi Pasca mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berkomitmen mendorong pelaku usaha UMKM agar naik kelas, agar menembus ekspor pasar global.
Menurutnya untuk menembus ekspor global diperlukan strategi memasuki pasar global, pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional, serta membuak akses menuju pasar internasional.
Informasi tersebut perlu diintegrasikan agar produk yang dihasilkan UMKM di Jawa Tengah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan konsumen di pasar global.
Marom









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


