Terasistana.id // KABUPATEN BEKASI . PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Muara Tawar terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Salah satunya melalui Pelatihan Dasar Panel Surya (Solar Cell) yang digelar bagi pemuda Karang Taruna Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pelatihan yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026) tersebut diikuti anggota Karang Taruna Dusun 1 dan Dusun 8 Desa Segarajaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PLN Nusantara Power UP Muara Tawar dalam memperkuat pengetahuan dan keterampilan generasi muda, khususnya terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta diperkenalkan dengan teknologi panel surya, mulai dari prinsip dasar kerja solar cell, komponen utama sistem panel surya, hingga potensi pemanfaatannya untuk kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan produktif masyarakat.
Materi pelatihan disampaikan oleh Wawan Arif dari Rendal Ops PLN Nusantara Power UP Muara Tawar. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana energi matahari dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Meningkatnya kebutuhan terhadap energi yang lebih bersih dan berkelanjutan membuat pengetahuan mengenai teknologi energi surya dinilai penting untuk diperkenalkan kepada generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, PLN Nusantara Power UP Muara Tawar berharap pemuda tidak hanya memahami konsep dasar energi terbarukan, tetapi juga memiliki bekal awal untuk mengembangkan keterampilan praktis di bidang panel surya.
BACA JUGA: Energi Terbarukan Jadi Peluang, Pemuda Segarajaya Dibekali Pengetahuan Panel Surya
Karang Taruna juga diharapkan dapat berperan sebagai salah satu penggerak di tengah masyarakat dalam mengenalkan sekaligus mendorong penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Kegiatan pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PLN Nusantara Power UP Muara Tawar dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ke depan, penguatan kapasitas masyarakat di bidang energi terbarukan diharapkan dapat berkembang menjadi keterampilan yang memberikan manfaat lebih luas, termasuk membuka peluang kegiatan produktif bagi generasi muda.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk kontribusi PLN Nusantara Power UP Muara Tawar dalam mendukung transisi energi, sekaligus membangun masyarakat yang lebih mandiri, adaptif, dan berkelanjutan berbasis potensi lokal.
(drt)







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




