Terasistana.id, Jakarta
NABIRE,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini memasuki tahap akhir persiapan dan ditargetkan segera beroperasi untuk melayani kebutuhan gizi masyarakat di wilayah tersebut.
Percepatan tersebut terlihat saat investor pembangunan SPPG, H. Dasril Ashari, bersama Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, dan rombongan meninjau sejumlah fasilitas SPPG pada Rabu (16/9/2026).Pesan Tur Lokal
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum dapur gizi mulai menjalankan pelayanan MBG di masing-masing wilayah.

Dasril Ashari selaku investor sekaligus pemegang SK investor resmi pembangunan SPPG di daerah 3T menyampaikan bahwa 10 dapur tersebut dalam waktu dekat sudah dapat digunakan.
Khusus untuk 10 SPPG ini dalam waktu dekat akan siap dioperasikan dan melayani program MBG di daerah sekitar dapur tersebut. Terkait mekanisme pengelolaan, nantinya akan diserahkan kepada pihak yang ditunjuk,” ujar Dasril Ashari.
*Perluas Jangkauan MBG ke Wilayah 3T*
Pembangunan dapur SPPG di wilayah 3T menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program MBG agar tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.
Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN), Polri dan pihak swasta menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penyediaan fasilitas pelayanan gizi di daerah yang memiliki tantangan geografis.

Salah satu tahapan penting dalam percepatan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama SPPG Polri Napan di Distrik Napan. Wilayah ini berada di kawasan yang terpisah dari pusat Kota Nabire sehingga membutuhkan dukungan fasilitas pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.Unduh Peta Digital
BGN sebelumnya memetakan kebutuhan sekitar 49 titik SPPG di Kabupaten Nabire untuk memperluas cakupan pelayanan hingga wilayah 3T.
Dari jumlah tersebut, Polri mengambil peran dengan menyiapkan 10 unit dapur awal melalui dukungan pengamanan serta pemanfaatan aset yang tersedia.
*Ini 10 Lokasi SPPG di Wilayah 3T Nabire*
Sepuluh dapur SPPG yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan MBG tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Nabire.
Lokasinya meliputi:
SPPG Akuduimi
SPPG Sima
SPPG Wami
SPPG Waroki
SPPG Agromulyo
SPPG Makimi
SPPG Maydey
SPPG Lagari Jaya
SPPG Wiraska
SPPG Bomopai
Kehadiran dapur-dapur tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan makanan bergizi kepada anak-anak yang tinggal di wilayah 3T Nabire.
Selain pemenuhan kebutuhan gizi, pengoperasian SPPG juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, sebelumnya menyampaikan harapan agar pengelolaan dan operasional dapur SPPG di wilayah 3T turut melibatkan Orang Asli Papua (OAP).
Keterlibatan masyarakat lokal diharapkan dapat membuka peluang kerja sekaligus mendorong perputaran ekonomi di sekitar lokasi SPPG.
Dengan percepatan pembangunan dan kesiapan 10 titik tersebut, pelayanan MBG di wilayah 3T Nabire diharapkan dapat segera berjalan dan menjangkau anak-anak di kawasan yang selama ini memiliki tantangan akses akibat kondisi geografis.(KML)
RN










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

