Terasistana.id, Jakarta
Tanjungpinang,
17/09/2026.
Ketua IKKT PWA CBS II Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Ny. Mia Kunto Arief Wibowo bersama pengurus dan anggota melaksanakan kegiatan Panen 15 Ton Semangka di lahan ketahanan pangan Kogabwilhan I di Pulau Dompak,Tanjungpinang,pada Selasa (15/09/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh prajurit Kogabwilhan I.
Lahan yang digunakan merupakan lahan lanjutan dari lahan pangan sebelumnya,yaitu lahan tahap keempat yang berada di bagian lahan paling bawah dengan ukuran tidak sebesar lahan sebelumnya. Meskipun memiliki luas yang lebih terbatas,lahan tersebut tetap mampu menghasilkan buah semangka yang segar dan berkualitas.
Pertumbuhan tanaman semangka di dukung dengan perawan yang baik serta menggunakan pupuk BIOS 44, sehingga menghasilkan buah yang sehat dan siap di panen.
Ketua IKKT CBS Kogabwilhan I,Mia Kunto Arief Wibowo,mengatakan panen kali ini merupakan yang keempat dari lahan seluas 20 hektare.
Dari panen tersebut,dihasilkan sekitar 15 ton semangka dengan bobot 5 hingga 10 kilogram per buah. Hasilnya akan dipasarkan ke Tanjungpinang dan Batam.
”Hari ini kita melaksanakan panen bersama semangka di lahan ketahanan pangan Kogabwilhan I, dengan merupakan panen yang ke 4, ini menjadi kontribusi kami untuk mendukung para petani di Dompak,” ucap Ketua IKKT PWA CBS II Kogabwilhan I,pada Selasa (15/09/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I.
Git-Red.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




