Terasistana.id, Jakarta
Islamabad,
14/09/2026.
Duta Besar RI untuk Islamabad,Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. menerima kunjungan Presiden Zhob Chamber of Commerce and Industry (ZCCI),Mr. Asfandyar Mandokhail bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad,pada Rabu (09/09/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan perdagangan dan investasi Indonesia- Pakistan.
Dikutib redaksi pada Senin (10/09/2026) Pembahasan dilakukan melalui perluasan kemitraan antarpelaku usaha serta peluang bagi sektor swasta. Selain itu,pertemuan tersebut membahas potensi partisipasi pelaku usaha Pakistan dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 sebagai sarana memperluas jejaring,akses pasar,dan peluang bisnis.
Penguatan Perdagangan dan Investasi Indonesia-Pakistan
Perluasan kemitraan antarpelaku usaha menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Dubes RI Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. dengan Presiden ZCCI. Peluang bagi sektor swasta juga dibahas dalam kaitannya dengan penguatan hubungan perdagangan dan investasi Indonesia-Pakistan.
Potensi Partisipasi di TEI 2026
Pelaku usaha Pakistan berpotensi berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Dalam pertemuan tersebut,TEI 2026 dibahas sebagai sarana untuk memperluas jejaring,akses pasar,dan peluang bisnis. KBRI Islamabad juga terus berkomitmen mempererat hubungan dengan kamar dagang dan komunitas bisnis Pakistan. Langkah tersebut dilakukan guna memajukan hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Pakistan.
Pertemuan Dubes RI Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. dengan Presiden ZCCI Mr. Asfandyar Mandokhail membahas penguatan perdagangan dan investasi Indonesia-Pakistan,dengan perluasan kemitraan antarpelaku usaha dan peluang bagi sektor swasta.
Potensi partisipasi pelaku usaha Pakistan dalam TEI 2026 juga menjadi bagian dari pembahasan untuk memperluas jejaring,akses pasar,dan peluang bisnis.
Git-Red.











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
