Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
09/09/2026.
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) menegaskan komitmen melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui upaya menjaga persatuan, kondusivitas, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam keterangannya di Jakarta,pada Selasa (08/09/2026) mengatakan masa purnatugas tidak mengakhiri pengabdian karena nilai-nilai yang ditanamkan selama menjadi prajurit tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Agum menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers terkait peringatan HUT ke-67 Pepabri menjelang peringatan hari jadi organisasi tersebut pada 12 September 2026 di Surabaya,Jawa Timur.
Ia mengatakan Pepabri akan terus merajut persatuan dan kesatuan bangsa dengan mempertahankan semangat perjuangan dan sikap kenegarawanan. “Usia ke-67 adalah bukti ketahanan dan konsistensi organisasi dalam mendampingi perjalanan bangsa,”kata Agum Gumelar.
Menurutnya,semangat Sapta Marga, Sumpah Prajurit,dan Tri Brata yang telah tertanam selama masa pengabdian tidak boleh berhenti setelah memasuki masa purnatugas.
Nilai-nilai tersebut,kata Agum,tetap menjadi pedoman bagi para purnawirawan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat dan negara. Dalam rangka memperkuat kontribusi tersebut,Pepabri mendorong kegiatan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat, termasuk penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi warakawuri,keluarga purnawirawan, serta masyarakat yang membutuhkan.
Pepabri juga berupaya memperkuat soliditas dan silaturahmi antar- purnawirawan TNI dan Polri di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan. Selain itu, organisasi tersebut mendorong pewarisan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda,terutama nilai Pancasila dan semangat pantang menyerah.
Agum mengajak seluruh elemen masyarakat merawat kebhinekaan dan menempatkan persatuan di atas berbagai perbedaan.
Pepabri didirikan pada 12 September 1959 sebagai organisasi kemasyarakatan yang menghimpun purnawirawan TNI,purnawirawan Polri, dan warakawuri. Organisasi tersebut juga berperan memperjuangkan hak- hak purnawirawan serta mengawal keutuhan NKRI.
Git-Red.









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


