Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
08/09/2026.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan Letjen TNI (Purn.) Chandra W. Sukotjo, M.Sc. di Kantor BPOM RI, kunjungan ke Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar,M.Biomed.,Ph.D. di Jalan Percetakan Negara,Jakarta Pusat, pada Jumat (28/08/2026). Kunjungan tersebut membahas penjajakan penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Pakistan,khususnya di bidang regulasi serta ketahanan obat dan makanan.
Dikutib redaksi pada Selasa (08/09/2026). Dalam pertemuan tersebut,Dubes RI Letjen TNI (Purn.) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. didampingi Counsellor (Politik) sekaligus Kepala Kanselerai KBRI Islamabad Ferry Junigwan Murdiansyah,S.H.,LL.M. Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia melalui sektor kesehatan serta pengawasan obat dan makanan.
Sementara itu,Taruna Ikrar didampingi Direktur Standardisasi Pangan Olahan Dra. Dwiana Andayani,Apt.; Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Mimin Jiwo Winanti,S.Si.,Apt.; Plh. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Eka Rosmalasari beserta tim; tim Kedeputian Bidang Pengawasan Obat,Narkotika, Psikotropika,Prekursor,dan Zat Adiktif; serta Staf Khusus Kepala BPOM dr. Wachyudi Muchsin,S.Ked.,S.H., M.Kes., C.Med.
Duta Besar RI untuk Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. menyampaikan apresiasi kepada Taruna Ikrar yang tetap meluangkan waktu menerima kunjungan dan berdiskusi di tengah kebijakan work from home (WFH) di lingkungan BPOM.
Menurut Dubes RI,kesediaan tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan BPOM dalam membuka ruang komunikasi serta menjajaki peluang kerja sama strategis Indonesia-Pakistan,khususnya pada sektor obat dan makanan.
Dalam pertemuan itu,Taruna menegaskan bahwa BPOM siap berbagi pengetahuan dan pengalaman regulatori serta memberikan technical assistance dan capacity building kepada Drug Regulatory Authority of Pakistan (DRAP).
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem regulatori DRAP menuju WHO Global Benchmarking Tool (GBT) Maturity Level 3 dan WHO-Listed Authority (WLA).
Program kerja sama dapat difokuskan pada sejumlah bidang prioritas,antara lain Marketing Authorization (MA), Good Manufacturing Practice (GMP), pengujian laboratorium,serta penguatan fungsi dan sistem regulatori.
Pertukaran pengetahuan, tenaga ahli, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
“BPOM siap berbagi pengetahuan dan pengalaman regulatori serta memberikan technical assistance dan capacity building kepada DRAP dalam rangka penguatan sistem regulatori menuju WHO GBT Level 3 dan WHO- Listed Authority. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat ketahanan obat dan makanan kedua negara,”ujar Taruna.
Dalam pertemuan tersebut,Taruna juga memaparkan konsep ABG- Academia,Business,dan Government sebagai pendekatan strategis untuk membangun ekosistem kerja sama Indonesia-Pakistan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Menurutnya,ketahanan obat dan makanan tidak dapat dibangun pemerintah dan regulator semata, tetapi memerlukan keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga riset sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi,dunia usaha sebagai penggerak produksi dan investasi, serta pemerintah sebagai pembentuk kebijakan dan penjaga standar.
Melalui konsep ABG,Taruna mendorong agar kerja sama BPOM dan DRAP dapat menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih besar. Academia dapat mengambil peran dalam riset,inovasi,pengembangan teknologi,dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Business menjadi motor penguatan industri,produksi,investasi,dan perdagangan. Sementara Government berperan memastikan regulasi, standardisasi,pengawasan,serta ekosistem yang mampu menjamin keamanan dan mutu sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Taruna menilai pendekatan tersebut dapat membuka peluang konkret bagi industri farmasi,bahan baku obat, obat bahan alam,pangan olahan,serta sektor terkait di kedua negara.
Sistem regulatori yang kuat dan memenuhi standar internasional akan meningkatkan kepercayaan terhadap produk sekaligus membuka peluang perluasan akses pasar dan perdagangan Indonesia-Pakistan.
Pertemuan itu juga membuka peluang penguatan kerja sama BPOM RI dan DRAP melalui regulatory cooperation, pertukaran tenaga ahli,pelatihan, peningkatan kapasitas laboratorium, serta dialog regulatori secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas kedua otoritas, tetapi juga menjadi instrumen diplomasi untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Pakistan.
Taruna menegaskan BPOM akan terus mendorong diplomasi regulatori Indonesia sebagai bagian dari kontribusi Indonesia di tingkat global. Pengetahuan,pengalaman,dan kapasitas regulatori yang dimiliki BPOM dapat dibagikan kepada negara mitra untuk bersama-sama membangun ekosistem obat dan makanan yang aman,bermutu,berdaya saing,dan memenuhi standar internasional.
Pertemuan BPOM dan Dubes RI untuk Pakistan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret antara BPOM,KBRI Islamabad,dan DRAP. Dengan pendekatan ABG, penguatan kapasitas regulatori,serta diplomasi kesehatan,kerja sama tersebut diharapkan berkembang menjadi kemitraan strategis Indonesia dengan Pakistan untuk memperkuat ketahanan obat dan makanan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat kedua negara.
Git-Red.








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



