Terasistana.id, Jakarta
Dispen Kormar TNI AL (Jakarta).
Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar, S.M., secara resmi menutup kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemenuhan Sarana Perumahan Prajurit pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Laut, bertempat di Lobby Lapangan Tenis Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim BPK RI yang dipimpin Ibu Silpana Suryani, S.H., selaku Pengendali Teknis (Dalnis), bersama delapan orang anggota. Dalam pelaksanaannya, tim BPK RI turut didampingi unsur Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal), yakni Letkol Mar Venia, Letkol Laut (KH) Wawan Setiawan, dan PNS Martinus.

Pemeriksaan pendahuluan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pemenuhan sarana perumahan prajurit TNI AL dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi guna meningkatkan tertib administrasi, efektivitas pengelolaan, dan akuntabilitas dalam pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit.

Dalam kesempatan tersebut, Irkormar Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI dan unsur Itjenal atas pelaksanaan pemeriksaan serta sinergi yang telah terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan optimal, khususnya dalam pemenuhan sarana perumahan bagi prajurit.
Penutupan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, ditandai dengan penyampaian hasil pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan serta ucapan terima kasih dari kedua belah pihak. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi mendukung peningkatan kesejahteraan prajurit serta terwujudnya pengelolaan organisasi TNI AL yang profesional dan akuntabel.
NP











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
