Terasistana.id, Jakarta
Dispen Kormar TNI AL (Jakarta).
Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar, S.M., secara resmi menutup kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemenuhan Sarana Perumahan Prajurit pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Laut, bertempat di Lobby Lapangan Tenis Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim BPK RI yang dipimpin Ibu Silpana Suryani, S.H., selaku Pengendali Teknis (Dalnis), bersama delapan orang anggota. Dalam pelaksanaannya, tim BPK RI turut didampingi unsur Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut (Itjenal), yakni Letkol Mar Venia, Letkol Laut (KH) Wawan Setiawan, dan PNS Martinus.

Pemeriksaan pendahuluan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pemenuhan sarana perumahan prajurit TNI AL dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi guna meningkatkan tertib administrasi, efektivitas pengelolaan, dan akuntabilitas dalam pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit.

Dalam kesempatan tersebut, Irkormar Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI dan unsur Itjenal atas pelaksanaan pemeriksaan serta sinergi yang telah terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan optimal, khususnya dalam pemenuhan sarana perumahan bagi prajurit.
Penutupan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, ditandai dengan penyampaian hasil pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan serta ucapan terima kasih dari kedua belah pihak. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi mendukung peningkatan kesejahteraan prajurit serta terwujudnya pengelolaan organisasi TNI AL yang profesional dan akuntabel.
NP












