Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Barat –
Komitmen membangun sinergi antar aparat penegak hukum terus diperkuat oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi lintas institusi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/7/2026).

Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H., tersebut disambut hangat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana.

Melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Metro Jakarta Barat beserta jajaran.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini kerja sama antara penyidik Polres Metro Jakarta Barat dengan Kejaksaan telah berjalan sangat baik, khususnya dalam proses penyelesaian berkas perkara hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II/P-21).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ia menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.
Kapolres juga berharap komunikasi yang baik antarinstansi terus dipelihara, sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan melalui koordinasi yang cepat, efektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi menjadi wujud komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Melalui pertemuan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun soliditas antar aparat penegak hukum, sehingga kehadiran negara benar-benar dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
NP












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)