Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
14/07/2026.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad,bekerja sama dengan Palang Merah Pakistan (PRCS), berhasil menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Dasar/Tanggapan Darurat (Basic First Aid/Emergency Response) selama dua hari pada tanggal 9-10 Juli 2026.
Dikutib redaksi pada Selasa (24/07/2026) Kegiatan ini di selenggarakan di bawah Kepemimpinan Indonesia saat ini di Komite ASEAN di Islamabad (ACI), program ini menandai tonggak penting lainnya dalam kemitraan kemanusiaan kelembagaan antara Kedutaan Besar dan PRCS.
Pelatihan ini mempertemukan Duta Besar dan perwakilan Negara Anggota ASEAN yang terakreditasi di Pakistan, anggota keluarga ASEAN,masyarakat Indonesia,dan mahasiswa Indonesia. Dipimpin oleh Bapak Abdullah Wajid, Petugas Pelatihan Pertolongan Pertama Komersial PRCS,program dua hari ini memberikan pengetahuan praktis dan keterampilan langsung kepada peserta dalam kesiapsiagaan darurat,termasuk penilaian lokasi kejadian,CPR,penanganan luka dan patah tulang,luka bakar,tersedak, keadaan darurat jantung,transportasi korban,dan triase.
Dalam sambutan pembukaannya,Duta Besar RI Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo,M.Sc. yang disampaikan melalui Ferry J. Murdiansyah,Konselor di menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat sebagai tanggung jawab bersama dalam memberikan layanan pelindungan dan bantuan kepada keluarga besar ASEAN. “Melalui pelatihan ini,Indonesia,ASEAN,dan Pakistan turut memperkuat kerja sama kemanusiaan sekaligus membekali para peserta dengan keterampilan praktis pertolongan pertama dan respons darurat,”kata Dubes RI Chandra W. Sukotjo dalam sambutannya.
Beliau mencatat bahwa kapasitas tanggap darurat bukan lagi sekadar kompetensi teknis,tetapi elemen penting dalam melindungi nyawa dan memastikan bahwa bantuan dapat diberikan secara efektif kepada keluarga,masyarakat,dan warga negara tanpa penundaan.
Pelatihan Tanggap Darurat,bersama dengan acara donor darah (08/07/2026) yang diselenggarakan di bawah Kepemimpinan Indonesia di ACI,mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat diplomasi kemanusiaan melalui kerja sama yang praktis dan berorientasi pada hasil.
Membangun kesiapan darurat yang lebih kuat,katanya,tidak hanya berkontribusi pada ketahanan komunitas ASEAN di Pakistan tetapi juga pada kemitraan Indonesia- Pakistan yang lebih luas berdasarkan solidaritas,saling membantu,dan kerja sama antar masyarakat.
Mewakili PRCS,tim pelatihan menegaskan kembali komitmennya untuk lebih memperkuat kerja sama dengan Kedutaan Besar ASEAN di Islamabad dalam mempromosikan kesadaran pertolongan pertama, kesiapan darurat,dan aksi kemanusiaan.
Tim PRCS mengapresiasi partisipasi aktif misi diplomatik ASEAN dan peserta muda,menekankan bahwa ketahanan masyarakat dimulai dengan membekali individu dengan kepercayaan diri dan keterampilan untuk merespons secara efektif selama keadaan darurat. Melalui inisiatif ini,Indonesia menegaskan kembali perannya sebagai Ketua Komite ASEAN di Islamabad dalam mempromosikan kehadiran ASEAN yang lebih tangguh,inklusif,dan berpusat pada masyarakat di Pakistan.
Pelatihan Tanggap Darurat ini semakin memperkuat kerja sama kelembagaan antara Indonesia dan Pakistan sekaligus memajukan persahabatan ASEAN-Pakistan melalui aksi kemanusiaan konkret.
Git-Red.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




