Terasistana.id, Jakarta
Lamandau,
30/06/2026.
Komandan Kodim 1017/Lamandau (Lmd),Letkol Arm Ady Kurniawan,M.Han. turut serta menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram dari perkara yang ditangani sepanjang Juni 2026 di Kepolisian Resor (Polres) Lamandau,Kelurahan Nanga Bulik,Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,Kalimantan Tengah,pada Senin (29/06/2026).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dandim 1017/Lamandau,Letkol Arm Ady Kurniawan,M.Han. menyampaikan
apresiasi kepada Polres Lamandau beserta seluruh instansi terkait atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya,
sinergi seluruh unsur Forkopimda menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. “Pemusnahan barang bukti ini menjadi nyata bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba,”ucap Letkol Arm Ady Kurniawan,M.Han.
“Kodim 1017/Lamandau siap terus bersinergi dengan Polri,Kejaksaan, Pemerintah Daerah,dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba demi mewujudkan wilayah Kabupaten Lamandau yang aman dan bebas narkoba,”tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib,aman,dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba turut dihadiri oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono,S.I.K.,
M.H.,M.M.,Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Muh. Yusuf Sharir, S.H., M.H.,Ketua Pengadilan Negeri Lamandau Evan Setiawan,S.H.,M.H., Dandim 1017/Lamandau Letkol Arm Ady Kurniawan,M.Han.,Sekretaris Pengadilan Agama Lamandau Nasrulah,S.E. mewakili Ketua Pengadilan Agama,Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Dr. M. Irwansyah,S.P.,M.O.,serta Kasat Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Hendro Priyawanto,S.E.
Git-Red.







