Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
19/06/2026.
Koalisi BANGSA MUDA,jejaring organisasi mahasiswa nasional,menyelenggarakan Talkshow “Mahasiswa Bicara” bertema “Bangun Persatuan Nasional,Tegakkan Pasal 33” di Mattea Social Space,Rawasari bertempat di Cempaka Putih,Jakarta Pusat,pada Jumat (19/06/2026). Forum ini menyoroti kesenjangan antara amanat Pasal 33 UUD 1945 dan realitas ekonomi-politik Indonesia, sekaligus menempatkan isu kedaulatan ekonomi dalam konteks persaingan kekuatan besar dunia atas mineral kritis nasional.
Puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi nasional berkumpul,menyuarakan keresahan yang sama mengenai arah kedaulatan ekonomi nasional di tengah kondisi bangsa saat ini yang dinilai kian menantang.
Melalui forum diskusi ‘Mahasiswa Bicara’ yang bertajuk ‘Bangun Persatuan Nasional,Tegakkan Pasal 33,kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Bangsa Muda secara lantang mendesak pemerintah untuk mengembalikan kiblat perekonomian nasional ke arah konstitusi serta melawan cengkeraman sistem ekonomi serakah (serakahnomics).
Dalam forum tersebut,Ketua Pelaksana Koalisi Bangsa Muda yang juga Ketua Umum EN LMND,Muh. Isnain Mukadar membacakan langsung materi kajian strategis yang menjadi dasar pergerakan koalisi mahasiswa. “Persatuan nasional bukan sekadar slogan tahunan. Ia adalah syarat mutlak bagi kedaulatan. Dan kedaulatan ekonomi yang diamanatkan Pasal 33 merupakan prasyarat utama bagi kemakmuran rakyat yang sesungguhnya,”tegas Isnain saat membacakan kajian tersebut bersama perwakilan mahasiswa.
Dalam materi yang dipaparkan Isnain, Koalisi Bangsa Muda menyoroti ketimpangan struktural yang dinilai masih jauh dari cita-cita luhur pendiri bangsa. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, kesenjangan sosial tecermin dari Gini Ratio nasional sebesar 0,375,di mana 68 persen lahan nasional kini dikuasai oleh hanya 1 persen populasi.
Kondisi ini diperparah dengan potret kemiskinan di wilayah timur Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, seperti Papua dan Maluku. Mahasiswa menilai kemiskinan di Papua Pegunungan yang menyentuh angka 30,03 persen merupakan kontradiksi paling nyata dari amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Aspek geopolitik pengelolaan nikel nasional juga dikritik tajam. Meski Indonesia menguasai lebih dari 58 persen produksi nikel dunia, nilai tambah riil dari melonjaknya nilai ekspor komoditas tersebut dinilai belum mengalir optimal ke kantong rakyat jelata.
Hal ini dikarenakan sekitar 75 persen kapasitas smelter dan keuntungan industri nikel masih dikuasai oleh pemegang saham asing. “Sebuah negara yang menguasai lebih dari separuh produksi nikel dunia,namun tidak mampu menahan sebagian besar nilai tambah dari kekayaan itu untuk rakyatnya sendiri,adalah negara yang belum berhasil menegakkan kedaulatan ekonominya,”papar Isnain.
Persoalan ini,menurut kajian mahasiswa,berakar dari gurita serakahnomic istilah yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan pola ekonomi yang digerakkan oleh keserakahan tiga pilar utama: imperialisme modal global,oligarki domestik,dan korupsi birokrasi yang saling mengunci.
Sebagai langkah konkret dan tawaran solusi bagi pemerintah,Isnain membacakan 10 poin rekomendasi kebijakan yang dirumuskan bersama oleh lintas organisasi mahasiswa dalam forum tersebut:
Pertama,Reformasi Regulasi Sektor Mineral. Memastikan BUMN memegang kendali mayoritas dalam seluruh rantai nilai nikel guna mengurangi dominasi asing yang saat ini menguasai 75 persen kapasitas smelter.
Kedua,Negosiasi Ulang Skema Bagi Hasil. Melakukan renegosiasi dengan investor asing untuk memastikan mayoritas keuntungan bersih tetap berada di dalam negeri. Ketiga, Penguasaan Teknologi Mandiri. Melakukan investasi masif pada penguasaan teknologi pemurnian (smelting dan rafinasi) oleh lembaga riset nasional demi mengurangi ketergantungan asing.
Keempat,Akselerasi Reforma Agraria. Melakukan redistribusi lahan secara serius,menertibkan HGU tidak produktif,serta melindungi petani kecil dari penggusuran korporasi. Kelima, Kebijakan Afirmatif Papua dan Maluku. Menerapkan prinsip bahwa kekayaan alam di wilayah timur harus diutamakan sebagai modal pembangunan kesejahteraan daerah tersebut.
Keenam,Revitalisasi Koperasi Rakyat. Mengintegrasikan koperasi nelayan dan petani sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek dari industrialisasi sumber daya alam.
Ketujuh,Diplomasi Mineral yang Tegas. Memanfaatkan posisi tawar Indonesia sebagai produsen dominan nikel dunia dalam negosiasi dengan AS, Uni Eropa,dan Tiongkok. Kedelapan, Penguatan Mahkamah Konstitusi. Menjaga MK sebagai pengawal konstitusi melalui akses judicial review yang mudah dijangkau oleh masyarakat sipil dan mahasiswa.
Kesembilan,Kurikulum Ekonomi Kerakyatan. Mengintegrasikan pemahaman Pasal 33 UUD 1945 dalam kurikulum pendidikan nasional untuk membangun generasi sadar konstitusi. Kesepuluh,Pembersihan Sistemik dari Korupsi. Menuntut pemberantasan korupsi tanpa kompromi di sektor strategis,guna memutus hubungan antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis kelompok oligarki.
Diskusi interaktif ini tidak hanya menghadirkan perdebatan teoretis, tetapi juga diperkaya oleh pandangan dari Wakil Menteri Sosial yang juga Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono, serta mantan Menteri Keuangan RI tahun 1998, Dr. Fuad Bawazir.
Kedua tokoh nasional tersebut memberikan catatan kritis mengenai program Presiden Prabowo yang meletakan dasar pada penderitaan rakyat dan tantangan geopolitik yang dihadapi Indonesia saat ini.
Selain Muh.Isnain Mukadar,sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa nasional juga hadir dan menyatakan komitmen bersamanya, antara lain Arsandi (Kabid Kebijakan Publik DPP KAMMI),M. Rijal (Deputi Pendidikan EN-LMND),Atqiya Fadhil Rahman (Sekjen PII),Yogi Syahputra Al Idrus (Korpresnas BEM PTMAI),I Nyoman Sugidana (Wakil Ketua Umum PP KMHDI),Anselmus Ersandy Santoso (Bendahara Umum DPP GMNI),Arip Mustabasanii (Sekretaris Nasional BEM PTNU), dan Marzuki Toeka (Sekjen PB SEMMI).
Melalui forum ini,Koalisi Bangsa Muda menegaskan tekadnya untuk bergerak dari sekadar wacana menuju aksi nyata di lapangan,mulai dari advokasi kebijakan berbasis data hingga pendampingan komunitas lokal yang terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif.
Git-Red.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




