Polisi Bergerak Cepat Redam Kericuhan di Kawasan Kuliner Sentraland Cengkareng, Satu Pelaku Penganiayaan Diamankan

Terasistana.id, Jakarta

 

Jakarta Barat,

Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kericuhan yang terjadi di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (14/6/2026) malam.

PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, setelah menerima informasi adanya keributan, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng serta personel Brimob Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah kericuhan meluas.

“Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Wisnu, Senin, 15/6/2026

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Korban bernama Herlanda yang saat itu sedang berada di sebuah warung kopi mendengar adanya keributan di sekitar lokasi.

Dengan itikad baik untuk melerai dan menenangkan suasana, korban mendatangi lokasi keributan.

Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi penganiayaan.

Pelaku berinisial YPB diduga tidak terima dengan tindakan korban yang berusaha melerai sehingga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Merasa dirugikan, korban bersama saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, pengumpulan alat bukti hingga pendalaman motif kejadian.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamin dan methaphetamin.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

NP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *