Terasistana.id, Jakarta
10 Juni 2026
KOMINFO, Sidoarjo –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat
Statistik (BPS). Sebanyak 1.452 petugas sensus telah disiapkan untuk melakukan pendataan door-to-door di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo mulai 15 Juni hingga – 31 Agustus 2026.
Dukungan tersebut ditegaskan dalam kegiatan apel pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Mohammad Bahrul Amig mewakili Bupati Sidoarjo, Subandi di
Hotel Sidoarjo pada Rabu malam (10/6/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Bahrul Amig mengatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi.
“Tahun 2026 ini akan dilaksanakan pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 sebagai
landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.
Sensus ini akan menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, ekonomi
digital, serta ekonomi lingkungan,” ujarnya.

Amig, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa keberhasilan sensus sangat bergantung pada kualitas kerja petugas di lapangan. Oleh karena itu, para petugas diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam, serta memastikan penggunaan atribut resmi selama bertugas agar masyarakat merasa aman dan percaya.
“Kehadiran petugas menjadi pondasi utama keberhasilan sensus ini. Embanlah amanah dengan baik, fokus pada akurasi data, jaga kesehatan, dan jadilah komunikator yang baik di tengah masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat akan berdampak pada ketidaktepatan program pembangunan dan kebijakan pemerintah.
“Jika data tidak akurat, maka program kegiatan tidak tepat sasaran. Karena itu mari membudayakan dialog berbasis data.
Orang yang hebat adalah orang yang berbicara
berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo Bagyo Trilaksono menjelaskan bahwa SE 2026 akan mendata seluruh unit usaha, kecuali kategori administrasi pemerintahan serta kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja.
Pendataan juga mencakup usaha-usaha yang mulai beroperasi hingga tahun 2026.
Menurutnya, sensus kali ini tidak hanya mendata aktivitas usaha, tetapi juga melakukan pembaruan informasi sosial ekonomi keluarga, meliputi keterangan umum keluarga, kondisi demografi, tingkat pendidikan, hingga pekerjaan.
“Tujuan utama sensus ini adalah menyiapkan data dasar yang kuat untuk berbagai kegiatan sensus dan survei di masa mendatang sehingga pemerintah memiliki gambaran yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Bagyo mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan sejak awal Juni 2026, antara lain melalui pengiriman email blast kepada perusahaan besar dan menengah serta konsolidasi dan koordinasi dengan perangkat daerah maupun pelaku usaha.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan SE2026 dibanding sensus sebelumnya. Salah satunya adalah keterlibatan aktif masyarakat dan perusahaan melalui mekanisme pengisian data secara mandiri atau self-enumeration.
Selain itu, cakupan pendataan juga lebih menyeluruh karena tidak hanya mendata
karakteristik usaha, tetapi juga memperbarui informasi kependudukan dan sosial
ekonomi keluarga.
Dalam pelaksanaannya, SE2026 memanfaatkan berbagai inovasi teknologi modern
seperti geo-tagging untuk merekam lokasi usaha secara akurat, teknologi Generative
Artificial Intelligence (Gen-AI) untuk membantu penentuan klasifikasi baku lapangan
usaha Indonesia (KBLI), pemanfaatan big data dalam penyusunan daftar awal usaha,
serta chatbot untuk mempercepat layanan informasi dan menjawab pertanyaan responden.
“Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data
sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses
pendataan,” ujarnya.
Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar penting
dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan
UMKM, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga perumusan program kesejahteraan masyarakat.
Dengan tersedianya data yang lengkap dan akurat, pembangunan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan semakin tepat sasaran,
efektif, dan berkelanjutan.
TW







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




