Terasistana.id, Jakarta
Pati,
Warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki di dalam tas belanja pada Senin (1/6/2026) siang. Saat ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB, bayi malang tersebut dalam kondisi hidup dengan tali pusar (ari-ari) yang masih menempel di tubuhnya. Selasa (2/6/2026)
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan kejadian tersebut. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
Penemuan bayi ini bermula saat seorang warga setempat bernama Wagini (43) sedang berjalan menuju rumah Ketua RT 01 RW 01 di Jalan Kamboja Gang I, Desa Growong Kidul. Di tengah jalan, ia curiga melihat sebuah tas belanja (goodie bag) merek Alfa Gift berwarna biru dongker tergeletak di sebuah lorong dekat rumahnya.

Petugas Polsek Juwana yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan pihak medis untuk mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Juwana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Juwana, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan normal dengan detail fisik sebagai berikut:
Jenis Kelamin: Laki-laki, Berat Badan: 3,8 Kilogram, Panjang Badan: 50 Sentimeter, Kondisi Klinis: Sehat, organ vital normal, dan saat ini masih dalam perawatan intensif di Puskesmas Juwana.
M Rifki, S.Hum









![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaranย Terasistana.id Jakarta โ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. โKami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,โ kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. โHari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,โ terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. โJadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,โ terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. โSaya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,โ tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)


