Terasistana.id, Jakarta
PANGKALPINANG –
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengumuman Kelulusan (STIMULUS) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa jenjang SD dan SMP se-Kota Pangkalpinang.
Peluncuran aplikasi yang berlangsung di SMP Negeri 10 Pangkalpinang tersebut menjadi tonggak baru digitalisasi layanan pendidikan di Kota Pangkalpinang. Melalui aplikasi STIMULUS, para siswa dapat mengakses pengumuman kelulusan secara online dengan mudah, cepat, dan transparan.

Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa dunia pendidikan saat ini tidak hanya bertugas mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, kreativitas, dan kemampuan berinovasi para peserta didik.
“Saya melihat ada kreativitas yang luar biasa di sekolah ini. Tadi pagi ada Festival Budaya Nusantara dan setiap kelas mengangkat satu budaya Nusantara. Ini menunjukkan bahwa anak-anak diberikan ruang untuk berkreasi dan berekspresi,” ujarnya.

Menurut Saparudin, anak-anak perlu diberikan dukungan dan kepercayaan diri agar mampu menemukan potensi terbaik yang mereka miliki. Karena itu, sekolah dan orang tua harus menjadi pihak yang selalu memberikan motivasi positif.
“Jangan terlalu sering mengatakan tidak bisa, tidak boleh, atau tidak usah kepada anak-anak. Berikan mereka semangat dan kesempatan untuk mencoba. Dari situlah mereka akan menemukan jati diri dan kemampuan yang sesungguhnya,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai kegiatan di sekolah, baik akademik maupun non-akademik, merupakan sarana penting dalam membentuk generasi yang unggul dan berprestasi.
“Kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler harus terus diperkuat. Semakin banyak aktivitas positif yang dilakukan, semakin besar peluang anak-anak untuk berkembang dan memiliki bekal menghadapi masa depan,” ungkapnya.
Terkait aplikasi STIMULUS, Saparudin menyebut inovasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital atau Smart City yang sedang dibangun Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Dulu pengumuman kelulusan harus dilihat langsung di sekolah. Sekarang anak-anak cukup membuka aplikasi dan bisa mengetahui hasilnya dari rumah. Ini lebih efektif dan menjadi bentuk pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.
Ia berharap aplikasi STIMULUS menjadi awal lahirnya berbagai inovasi digital lainnya di sektor pendidikan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.
“Kami ingin ke depan semakin banyak aplikasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan. Ini baru langkah awal dan akan terus kita kembangkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Saparudin juga mengapresiasi kondisi SMP Negeri 10 Pangkalpinang yang dinilai memiliki lingkungan belajar yang nyaman, bersih, dan mendukung proses pendidikan.
Menurutnya, sekolah tersebut telah menunjukkan kualitas yang baik, baik dari sisi lingkungan maupun prestasi yang diraih para siswanya.
Peluncuran aplikasi STIMULUS ditandai dengan peresmian oleh Wali Kota Pangkalpinang dan disaksikan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, guru, serta para siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sar – BBL











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
