Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
29/05/2026.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Islamabad secara resmi telah menutup Online Internship Program (OIP) ke-5 yang dirangkaikan dengan kegiatan “ASEAN Village”,pada Sabtu (23/05/2026).
Acara ini diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad dalam kapasitas sebagai Ketua Komite ASEAN di Islamabad (ACI),dengan partisipasi dan dukungan Misi ASEAN di Pakistan dan Universitas Punjab.
Rangkaian Online Internship Program (OIP) ke-5 yang berlangsung secara daring pada 4-18 Mei 2026 tersebut membahas berbagai isu strategis seperti demokrasi,hak asasi manusia, ekonomi,dan perubahan iklim dengan menghadirkan para Duta Besar negara anggota ACI dan para pakar lainnya.
Program unggulan di bawah keketuaan Indonesia pada ASEAN Committee in Islamabad (ACI) ini dilaksanakan bekerja sama dengan the University of the Punjab guna memperkuat kerja sama hubungan antar-masyarakat (people-to-people contact) antara ASEAN dan Pakistan,utamanya di sektor pendidikan.
Dalam acara tersebut,Komisioner Tinggi menyoroti pentingnya dialog, pemahaman budaya,dan kerjasama regional dalam memperkuat hubungan antara ASEAN dan Pakistan. Dia juga memuji partisipasi aktif dan antusiasme yang ditunjukkan oleh para siswa sepanjang program.
Acara ditutup dengan apresiasi yang diberikan kepada Kedutaan Besar Indonesia,rekan-rekan Misi ASEAN, penyelenggara,Universitas Punjab dan seluruh peserta atas berkontribusi terhadap keberhasilan program.
Git-Red.











![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)
