Terasistana.id, Jakarta
Jakarta Barat —
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dan unsur 3 Pilar melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilanjutkan Patroli dan razia stasioner pada malam takbiran Iduladha 1447 H, Rabu dini hari (27/5/2026).

Kegiatan patroli dan razia tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama mengantisipasi aksi begal, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, tawuran hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan tawuran dan kriminalitas seperti Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan hingga kawasan Rawabelong.

Selain patroli mobile menggunakan kendaraan roda dua dan mobil patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner serta patroli dialogis dengan memberikan edukasi kamtibmas secara humanis kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu orang lainnya membawa dua paket narkotika sintetis, serta enam orang yang kedapatan membawa obat-obatan jenis tramadol.
Seluruhnya kemudian diamankan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia kewilayahan akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Jakarta Barat tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan patroli biru dan razia stasioner ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beristirahat maupun beraktivitas,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 27/5/2026.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Barat tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Patroli akan terus dilakukan secara rutin dan masif bersama unsur 3 Pilar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
NP







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




