Pemerintah Kota Pangkapinang Mengucapkan “ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/ 2026 M “Red25 Mei 2026Bupati/Walikota, Daerah Terasistana.id, Jakarta Baca jugaDiskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang. Kegiatan itu diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang. Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis di bidang intelijen melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis. Selain itu, kegiatan penerangan hukum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Pemkot Pangkalpinang dan TVRI Babel Matangkan Rencana Nobar Piala Dunia 2026Komandan Puspomal Menghadiri Penyerahan Hewan Qurban Oleh Kepala Staf TNI Angkatan LautDerektur CV. BSI Diterpa Isu Serius, Puluhan PIP Diduga Beroprasi Melebihi Kuota di Laut Pasir PadiKapolres Bangka Barat, DPRD dan Polisi Harus Satu Frekuensi Jaga Kondusivitas DaerahPolres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Xenia dan Motor di Kelapa, Satu Korban Luka BeratASOPS PANGKORMAR TINJAU LATPRATUGAS SATGASMAR PUTER XXX DAN LATIHAN SATUAN DASAR BRIGIF 4 MAR/BS DI TELUK RATAIKapolres Bangka Barat Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah HukumnyaJangan LewatkanDiskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang. Kegiatan itu diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang. Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis di bidang intelijen melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis. Selain itu, kegiatan penerangan hukum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Pemkot Pangkalpinang dan TVRI Babel Matangkan Rencana Nobar Piala Dunia 2026Komandan Puspomal Menghadiri Penyerahan Hewan Qurban Oleh Kepala Staf TNI Angkatan LautDerektur CV. BSI Diterpa Isu Serius, Puluhan PIP Diduga Beroprasi Melebihi Kuota di Laut Pasir PadiKapolres Bangka Barat, DPRD dan Polisi Harus Satu Frekuensi Jaga Kondusivitas DaerahPolres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Xenia dan Motor di Kelapa, Satu Korban Luka Berat