Terasistana.id, Jakarta
PANGKALPINANG —
Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pelopor kebaikan dan agen perubahan positif bagi generasi perempuan muda, menciptakan ruang aman (safety) dan pelindung dari berbagai ancaman sosial.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, saat membuka pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kota Pangkalpinang pada Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang bertempat di aula Kantor Camat Rangkui ini bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) Fatayat NU ke-76 serta Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual bersama narasumber Zubaidah.
“Pemerintah kota Pangkalpinang berharap muda mudi atau pimpinan anak cabang Fatayat NU ini dapat menjadi role model di sisi keamanannya, menjadi contoh generasi muda kita,” ungkap Agustu.
“Hari lahir atau harlah Fatayat NU ini sangat baik dan sudah cukup lama, sejak tahun 1950. Saya pikir ini adalah momen yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas generasi muda terutama perempuan dari kalangan NU di kota Pangkalpinang,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang menaruh perhatian besar pada peran strategis pemuda dalam membentengi ketahanan keluarga, terutama di tengah ketatnya arus digitalisasi.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mengapresisasi ini dan juga menguatkan peran-peran generasi muda kita terutama yang dapat memberikan andil serta perannya dalam keluarga ke depan, juga ekonomi keluarga butuh peran muda mudi ini di era digitalisasi saat ini,” tutrurnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah membuka lebar pintu sinergi interaktif. Agustu mengajak para kader Fatayat NU, dapat turut mengambil peluang program pemberdayaan ekonomi melalui dinas terkait.
“Kalau kami, Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat antusias jadi saya katakan tadi, bahwa nanti silakan berkoordinasi dengan dinas perdagangan dan koperasi untuk melatih kader-kader muda mudi ini dari sisi penguatan kuliner, pelatihan untuk keterampilan, peningkatan kualitas mereka dalam rangka mendukung usaha ekonomi keluarganya, kami mendukung sekali,” tegas Agustu.
Di kesempatan itu, kepada jajaran pengurus PAC Fatayat NU yang baru saja mengemban amanah, Agustu juga menitipkan pesan agar segera menyusun langkah taktis. Dirinya meminta organisasi ini aktif membumikan program kerja hingga ke tingkat akar rumput dengan menggandeng aparatur lokal.
“Kepada kepengurusan yang baru, Pimpinan Anak Cabang ini silakan membangun, membantu pemerintah berkolaborasi dengan pemerintah, terutama dengan Kecamatan dan Kelurahan di bidang-bidang atau program-program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pesannya.
Lebih lanjut, Agustu juga menaruh harapan besar agar Fatayat NU mampu membentengi pergaulan remaja masa kini. Pengurus harus mampu tampil sebagai contoh nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi jangkar moral bagi lingkungan sekitarnya.
“Harapan kita kader Fatayat NU ini menjadi contoh bagi generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif, dapat mengajak teman-teman sebayanya, lingkungan keluarganya atau di lingkungan pertemanannya, menjadi role model, contoh yang positif yang benar-benar bergaul dwngan baik dan menjaga etika,” pungkasnya
Sar – BBL








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



