Terasistana.id, Jakarta
Jakarta,
23/05/2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BPJPH,pada Kamis (21/05/2026), dalam rangka menjajaki penguatan sinergi kelembagaan untuk mendukung ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus pemberdayaan masyarakat pascarehabilitasi narkotika.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajaran, antara lain Deputi Pemberdayaan Masyarakat Edi Swasono,Direktur Advokasi Tatiek Sufariani,Direktur Pascarehabilitasi Rose Iptriwulandhani,Direktur Intelijen Suhermanto,dan Koordinator Spripim Dwiasi Wiyatputera.
Sementara dari BPJPH hadir Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan didampingi Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham,Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin,Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin, serta Tenaga Ahli M Fariza Y. Irawady.
Dalam audiensi tersebut,BPJPH dan BNN membahas peluang kolaborasi strategis jaminan produk halal. Salah satunya dengan pendirian Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Juga,melalui pemberdayaan para peserta rehabilitasi BNN yang telah berhasil melewati masa rehabilitasi untuk dilatih dan dioptimalkan perannya sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang nantinya mendampingi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan aspek layanan sertifikasi halal, tetapi juga dapat menjadi ruang pemberdayaan sosial yang produktif dan berkelanjutan.
“BPJPH membuka ruang kolaborasi bersama BNN untuk mengoptimalkan peran para penyintas pascarehabilitasi agar dapat menjadi P3H aktif. Ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama menghadirkan kebermanfaatan sekaligus membuka peluang pengabdian dan pekerjaan yang produktif bagi mereka,”ujar Ahmad Haikal Hasan.
Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal juga mendorong BNN untuk membentuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) guna mendukung penguatan layanan pendampingan sertifikasi halal di masyarakat.
“Ke depan kami mendorong agar BNN dapat membentuk LP3H sehingga proses pembinaan,pelatihan,dan penugasan para pendamping halal dari kalangan penyintas pascarehabilitasi dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan,”kata Babe Haikal.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, sinergi antara BPJPH dan BNN dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia.
Suyudi juga meminta agar rencana kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJPH dan BNN agar implementasinya dapat segera direalisasikan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor antara BPJPH dan BNN dalam mendukung terciptanya ekosistem halal yang semakin terpercaya sekaligus menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Git-Red.







![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)




