Terasistana.id, Jakarta
Gresik –
Pelayanan administrasi di Kantor Bersama Samsat Gresik menuai sorotan warga. Sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan lambatnya proses antrean yang dinilai membuat masyarakat harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian pelayanan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang datang sejak pagi untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor, namun hingga siang hari belum juga mendapat panggilan dari petugas.
Salah satu pemilik kendaraan, Heru, mengaku kecewa karena harus menunggu hampir tiga jam tanpa kejelasan antrean.
“Mulai jam 9 pagi sampai jam 12 siang belum dipanggil juga. Hampir tiga jam saya menunggu antrean,” keluh Heru kepada awak media.
Menurutnya, pelayanan yang lambat membuat suasana ruang tunggu dipenuhi masyarakat yang hendak mengurus pajak maupun administrasi kendaraan lainnya. Banyak warga terlihat kelelahan karena antrean terus menumpuk.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pemilik kendaraan lainnya. Mereka menilai perlu adanya langkah cepat dari pihak Samsat Gresik untuk memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh lamanya waktu tunggu.

Warga berharap Samsat Gresik segera melakukan evaluasi, mulai dari penambahan loket pelayanan hingga penempatan petugas tambahan pada jam-jam sibuk.
“Kalau memang ramai, harusnya ada tambahan loket atau petugas supaya antrean tidak terlalu lama dan pelayanan lebih cepat,” ujar salah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya keluhan masyarakat tersebut. Warga berharap pelayanan administrasi ke depan bisa lebih cepat, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan kendaraan bermotor.
Ad – Red












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)