Terasistana.id, Jakarta
Pangkalpinang ,
Wali Kota Pangkalpinang , Prof Saparudin menyebut tingginya volume sampah di picu oleh aktivitas masyarakat yang terus meningkat.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 240 ribu jiwa serta mobilatas tinggi, produksi sampah sulit dikendalikan.

” Ini harus menjadi perhatian bersama. Sampah kita cukup besar setiap harinya, ” kata Prof Udin saat membuka Focus Group Discussion penyusuanan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2026 di Bapperida Pangkalpinang, Kamis ( 16/4/2026).
Selain persolan sampah, ia juga menyoroti berbagai masalah lingkungan lain seperti dampak pertambangan, alih fungsi lahan, hingga banjir akbar sistem drainase yang belum optimal.
Menurutnya, isu lingkungan saat ini tidak lagi bersifat lokal, tetap sudah menjadi persoalan global yang membutuhkan penagananan serius dan berkelanjutan.
Ia mencontokan aktivitas pertambangan di Bangka Belitung yang dinilai belum diimbangi dengan rekllamasi dilakukan dengan reklamalasi yang maksimal.
” Bukan hanya soal menambang tapi bagaimana Reklamasi dilakukan dengan baik. Ini yang masih menjadi persoalan, ” ujarnya.
Di kawasan perkataan, tekanan terhadap lingkungan juga semakin meningkat. Pembangunan yang tidak terkendali serta penyimpitan saluran air memperparah kondisi lingkungan.
Ruang terbuka hijau yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem semakin berkurang, bahkan sejumlah bangunan berdiri di bantaran sungai sehingga mempersempit aliran air.
Kondisi ini berdampak pada munculnya banjir di sejumlah titik. Meski berasa di ketinggian sekitar 4-5 meter di atas permukaan laut, Pangkalpinang tetap rawan banjir karena kondisi wilayah yang cekung.
Pemerintah Kota telah melakukan berbagai upaya, seperti normalisasi sungai dan pendalaman alur di sungai Rangkui hingga kawasan Blok Bayur.
Namun, persolan utama berbeda pada sistem drainase dalam Kota Terdapat empat jalur utama aliran air dari barat ke timur yang jika terganggu dapat menyebabkan genangan.
Saat ini, terdapat sekitar tujuh hingga delapan kawasan rawa banjir, terutama di wilayah dataran rendah.
Selain itu, keterbatasan ruang terbuka hijau juga menjadi perhatian. Meski kualitas udara masih tergolong baik, pemerintah tetap mendorong penambahan vegetasi untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Udin juga meyoroti penyusunan dokumen perencanaan lingkungan yang dinilai masih terlalu normatif.
Ia menegaskan dokumen harus bisa diterapkan di lapangan dan didukung oleh data serta kajian ilmiah, bukan sekedar mengacu pada regulasi.
Ia menambahkan, solusi lingkungan membutuhkan pendekatan berbasis riset agar lebih tepat sasaran.
Prof.Saparudin juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam penanganan lingkungan, mulai dari pemerintah, dunia usaha akademisi hingga masyarakat.
“Melalui FGD ini, diharap akan dapat dirumuskan langkah konkret dalam penyusunan SLHD Tahun 2026 yang lebih aplikatif dan berbasis data, ” harapannya.
Sar BBL








![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)



