Polres Bangka Barat Ungkap Dua Kasus Sepekan Modus ” Jual Sabu Bawa Timbangan ” Disorot di Timpilang

Terasistana id, Jakarta

BBL

Pengakuan Dua kasus narkotika dalam waktu kurang dari sepekan oleh Polres Bangka Barat di kecamatan Tempilang menyoroti pola baru yang dinilai kian berani pengedar diduga mbawa timbangan digital saat berteransaksi untuk menukar sabu langsung di lokasi.

Pengakuan terbaru disampaikan dalam kegiatan di ruang Satteesnarkoba Polres Bangka Barat, Selesa ( 21/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dihadiri jajaran Satresnarkoba dan persinel polsek Tempilang.

Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin ( 20/4/2026) malamterkait dugaan peredaran narkotika di desa Penyampak. Informasi tersebut ditindaklanjuti Owlh Unit Reskrim dan intelkam Polsek, Tempilang melalui melalui penyidikan, hingga tim gubangan ” Tim Ulat Bulu ” melakukan penyergrapan.

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00.WIB, petugas mengamankan seorang peria berisinial AR alias BORIS ( 38) di jalan raya Desa Penyampak.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dasa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sqbu dengan berat bruto 5/48 gram. Yang m njadi sorotan, turut diamankan timbangan digital bersama plastik klip dan perlengkapan lain, yang mengindaklasikan praktik penakaran langsung sebelum barang diedarkan.

Modus ini memunculkan kehawatiran karena transksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan, tanpa harus bergantung pada tempat tertentu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugaraha melalui Kasi Humas IptubYos Sudarso menyatakan bahwa pwngunhkapan beruntun ini menjadi perhatian srius.

” Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua pelaku kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami, termasuk, ” ujarnya.

Langkah penindakan tersebut mendapat respon dari masyarakat. WargaTempilang melalui media warga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan.

” Ini yang membuat masyarakat sedikit lega. Pola seperti iniemang meresahkan karena seolah transaksi bisa dilakukan di mana saja, ” ungkap salah satu perwakilan warga.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk di proses penyidikan, lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengbangan guna mengungkap kemunggkinan jaringan yang lebih luas.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, mengingat pola peredaran yang berkembang memerlukan kewaspadaan bersama. Sum Brit Hums.

DTA BBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *