Komitmen Bupati Subandi Untuk Sampah, Tegaskan Seluruh Masyarakat Dan Elemen Instansi Bertanggung Jawab Dalam Penanganan nya

Terasistana.id, Jakarta

 

Sidoarjo, 22 April 2026

Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, Bupati Sidoarjo, H. Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah bukan  hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.

Hal tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa
Kepadangan dan Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan  Kecamatan Tanggulangin di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

Subandi menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R).
Terkait pemetaan TPS3R yang tidak berjalan, Subandi telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, terutama pada TPS3R yang saat ini tidak beroperasi secara maksimal.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Plt. DLHK,
apabila terdapat pengelolaan TPS3R yang tidak berjalan, maka hal tersebut harus  dikawal, Ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin setiap
bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan
segera mendapat solusi. Subandi juga mengingatkan bahwa penanganan sampah
membutuhkan kerja keras dan kesadaran masyarakat. Kenyataan di lapangan
menunjukkan bahwa masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan,
bahkan berasal dari luar wilayah desa.

Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib (tatib) pengelolaan sampah,
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar
aturan.

Ia menegaskan bahwa apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi
pelanggaran, maka pihaknya akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti
sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan secara efektif.

Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono mengungkapkan
bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan
sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan pertama terletak pada manajemen yang kurang
baik, di mana pengurus sudah ada namun tidak berjalan.

Ia menambahkan bahwa
apabila manajemennya baik, hasil pemilahan dapat dijual dan residunya akan dibantu
untuk diangkut.

Permasalahan kedua, menurutnya, adalah adanya tungku yang tidak dimanfaatkan, sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan untuk proses
pembakaran yang benar menggunakan insinerator.

Ia menekankan bahwa iuran masyarakat, baik Rp15.000, Rp20.000, hingga Rp25.000,
harus dikelola dengan transparansi tinggi. Dana tersebut idealnya dialokasikan secara
mendetail untuk petugas pemilah, transportasi, dan residu ke TPA.

Arif Mulyono memperingatkan bahwa apabila ditemukan adanya oknum pengurus
yang tidak amanah dalam mengelola dana iuran, hal tersebut dapat masuk ke ranah
hukum pidana.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang merasa kesal dapat menyampaikan
pengaduan apabila sudah membayar namun pengelolaan tidak berjalan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan untuk membentuk
kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan istiqomah.

Subandi kembali mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat
bergantung pada sinergi mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.

Ia menegaskan bahwa sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari
Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, hingga tingkat RT/RW, serta menyampaikan
bahwa saat ini semua pihak sedang berupaya serius atau “berperang” melawan sampah, yang hanya dapat diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan
serta.

TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *