Terasistana.id,Jakarta
Garut –
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pengayoman Intan Lapas Garut berlangsung meriah dan penuh antusiasme pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula Lapas Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, jajaran pengurus dan pengawas koperasi, Ketua PKP-RI Kabupaten Garut Drs. Dadang Argo P, M.M, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Erni Herdiani, S.IP., M.M, serta seluruh anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan apresiasi atas kinerja koperasi yang terus menunjukkan perkembangan positif dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“RAT ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Saya berharap koperasi ini semakin profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKP-RI Kabupaten Garut, Drs. Dadang Argo P, M.M, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Koperasi harus terus berinovasi dan menjaga kepercayaan anggota. Dengan manajemen yang baik, koperasi akan menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Erni Herdiani, S.IP., M.M, mengapresiasi pelaksanaan RAT yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia juga mendorong koperasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas usaha.
“Kami dari Dinas Koperasi siap mendukung pengembangan koperasi agar semakin maju, sehat, dan mampu bersaing,” tuturnya.
Pada momen tersebut, Koperasi Konsumen Pengayoman Intan Lapas Garut juga menerima penghargaan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut sebagai koperasi yang tepat waktu dalam melaksanakan RAT Tahun Buku 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain agenda utama berupa penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025, kegiatan RAT ini juga dimeriahkan dengan pembagian berbagai hadiah menarik kepada anggota. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor menjadi puncak kemeriahan, disertai berbagai hadiah hiburan lainnya yang semakin menambah semangat dan kebersamaan seluruh peserta.
Kegiatan RAT ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat solidaritas antar anggota koperasi di lingkungan Lapas Garut.
NP












![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)