Terasistana.id Jakarta – Mubarok Institute menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kebijakan Strategis Nasional Antara Kepentingan Negara, Perlindungan Hak Rakyat dan Tujuan Investasi” yang dirangkaikan dengan agenda Halal bi Halal. Kegiatan tersebut digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Forum intelektual ini difungsikan sebagai wadah diskursus untuk mengevaluasi sekaligus memberikan proyeksi strategis terhadap arah pembangunan nasional dalam kerangka konstitusi UUD 1945.
Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok yang secara luas dikenal dengan sapaan Gus Fadhil menegaskan komitmen lembaga dalam mengawal suksesi program Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Gus Fadhil menyatakan bahwa efektivitas program strategis nasional memerlukan penetrasi yang komprehensif, mulai dari tataran elit kebijakan hingga ke tingkat akar rumput (grassroots) secara merata.
Perspektif Pembangunan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam paparannya, Gus Fadhil menyoroti signifikansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) yang fundamental. Secara akademik, ia menekankan bahwa determinan kemajuan sebuah negara sangat dipengaruhi oleh kualitas kesehatan populasi yang bersifat holistik.
”Akselerasi menuju negara maju mensyaratkan standarisasi kesehatan masyarakat yang unggul, baik secara jasmani maupun rohani. Kualitas kesehatan adalah prasyarat mutlak bagi produktivitas bangsa di masa depan,” jelas Gus Fadhil.
Analisis Problematika Korupsi dan Biaya Politik
Gus Fadhil juga memberikan analisis kritis mengenai hambatan struktural dalam implementasi Asta Cita, khususnya terkait persoalan korupsi. Ia membedah bahwa fenomena korupsi di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan tingginya ongkos politik dalam proses elektoral, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Menurut analisisnya, beban finansial yang besar saat kampanye seringkali menciptakan implikasi berupa tuntutan pengembalian modal pasca-terpilih, yang kemudian memicu praktik penyalahgunaan wewenang. Sebagai solusi, ia mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang bersifat nondiskriminatif.
”Hukum harus dioperasikan secara konsisten dan imparsial tanpa pandang bulu. Kami memandang bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki kapasitas otoritas yang memadai untuk melakukan reformasi penegakan hukum secara efektif,” tegasnya.
Rekomendasi Berbasis Sinergi Triple Helix (ABG)
Sebagai output konkret dari kegiatan ini, Mubarok Institute tengah melakukan formulasi rekomendasi kebijakan yang didasarkan pada konsep ABG (Academic, Business, and Government). Pendekatan lintas sektoral ini bertujuan untuk menghasilkan pemikiran yang saintifik namun tetap relevan secara praktis bagi pemangku kebijakan.
Gus Fadhil mengungkapkan rencana audiensi dengan Presiden RI dalam waktu dekat guna mempresentasikan visi strategis tersebut. “Rumusan ini mencakup proyeksi penguatan stabilitas domestik serta reposisi Indonesia dalam panggung geopolitik global melalui implementasi prinsip politik bebas aktif yang lebih dinamis,” imbuhnya.
Partisipasi Multistakeholder
Forum ini dihadiri oleh berbagai pakar dan pejabat publik, di antaranya Inspektur Jenderal Kemendesa Dr. Masyhudi, Dewan Pengarah BRIN Tri Mumpuni Wiyatno dan Prof. Dr. Marsudi Wahyu Kisworo, akademisi IPB Dr. Yudha Heryawan Asnawi, serta tokoh organisasi keagamaan Dr. Endin AJ. Soefihara.
Kehadiran tokoh lintas sektoral dan agama dalam seminar ini merefleksikan adanya konsensus kolektif untuk mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan strategis nasional demi mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi.










![Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran Terasistana.id Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing. Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya. Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya. Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif. “Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya. Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).](https://terasistana.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250304-WA0107-300x178.jpg)

