Gerak Cepat Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Dengan Ancaman Sebar Foto Jadi Alat Temenan

Terasistana.id, Jakarta

 

BBL,

Ketegasan dan kecepatan Polres Bangka Barat kembali terbukti Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat menggegerkan masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dalam kondisi hamil. tampa menunggu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhir mengamankan tersangka berinisal NB ( 19).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

” Ini bentuk komitmen kami, setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan, ” tegas Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk menekan korban. Korban kerap diancam akan disebarkan foto pribadi apabilah menolak pelaku.

“Pelaku memanfaatkan tekenan psikologis terhadap korban. Ini sangat serius dan menjadi perhatian utama kami dalam penangkapan kasus,” Jelasnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku dan sebuah pondok, dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui. Perbuatannya kepada penyedik.

Gerak cepat pengkupan ini tidak terlepas dari soliditas jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dalam nmelacak keberadaan pelaku.

Dengan pendekatan persuasif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyedik terus melengkapi berkas, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang manyasar anak di bawah umur.

* Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan terhadap permpuan dan anak. Kami pastikan akan menidak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” tutup Iptu Yos.

Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Bangka Barat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

DTA BBL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *